Wagub Jambi Harap  Kerjasama Jadi Pedoman Pelaksanaan  Pemilihan Umum Tahun 2024

Jambi,koranpelita.co – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap  penandatanganan kerjasama menjadi pendoman dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mendatang di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jambi saat penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi , Kejaksaan Tinggi Jambi , sekaligus rakor Sentra Gakkumdu se – Provinsi Jambi pada tahapan pencalonan peserta pemilu 2024 , berlangsung  di Ebony Function Room Hotel BW Luxury, Jum’at (12/5/2023).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Bawaslu, institusi kepolisian dan kejaksaan yang selama ini telah menjadi mitra pengemban amanah mulia dalam penegakan hukum Pemilu. Semoga dedikasi dan loyalitasnya menjadi kebaikan dan amal ibadah dan  berharap  setelah selesainya penandatanganan kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi semua pihak,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani menuturkan bahwa tugas Bawaslu ini cukup berat, yakni melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dengan mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu, yang dimulai dari verifikasi partai, pemutakhiran dan penetapan data pemilih, sampai dengan pencalonan dan penetapan anggota legislatif.

BACA JUGA:  Expert Goes to School, Terobosan Diskominfo Tangsel Cetak Talenta Digital Siap Kerja

“Oleh karenanya, perlu sinergi dan kolaborasi kita semua pihak pemerintah daerah, Bawaslu, para penegak hukum dan pihak keamanan,  sehingga tahapan dan pelaksanaan Pemilu tersebut dapat berjalan aman, damai dan lancar serta jujur dan adil, sehingga menghasilkan para wakil rakyat yang terbaik,” tutur Wagub Sani.

Tidak hanya itu, Wagub Sani juga mengatakan, guna menciptakan Pemilu yang jujur dan adil, tentunya Bawaslu tidak bekerja sendirian, harus didukung dan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu pada setiap tindakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga tegaknya keadilan yang merupakan marwah dari Pemilu dapat terwujud.

Pentingnya kerja sama ini, maka pada kesempatan ini juga akan dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bawaslu dan Kepolisian Daerah Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi.

BACA JUGA:  Kapten Inf Triyadi hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang  

“Mudah-mudahan kerja sama kita ini akan menjadi katalisator bagi sentra penegakan hukum terpadu agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas penanganan dan penegakan hukum pada pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi,”ucap nya.

BACA JUGA : JAM Intel: Ada Sanksi Tegas Bagi yang Tidak Netral di Pemilu

Pada kesempatan ini Wagub Jambi  mengajak   semua untuk menjaga kondusifitas daerah dan mewaspadai daerah atau titik-titik kerawanan pelanggaran Pemilu. Kepada para narasumber rapat koordinasi sentra gakkumdu se-Provinsi Jambi, agar dapat memberikan pencerahan sekaligus arahan dalam pelaksanaan dan penanganan pelanggaran pemilu, sehingga Pemilu yang berkualitas dapat kita capai/wujudkan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, penandatanganan kerja sama merupakan perwujudan dari eratnya kerjasama yang terjalin selama ini antara Bawaslu Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kapolda Jambi.

BACA JUGA:  Pemkot  dan Kejari Kota Tangsel Teken Kerja Sama Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

“Peningkatan kerja sama ini memiliki nilai yang sangat strategis karena Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu yang bersifat nasional dan mandiri, dimana dalam menjalankan tugasnya Bawaslu bertanggung jawab sesuai dengan peraturan,” ujar Kapolda Jambi.

Sementara itu juga, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani adalah bentuk keseriusan dari Polda dan pihak Kejati Jambi yang menginginkan supaya proses Pemilu tahun 2024 dapat bersinergis dengan pihak terkait. (rizal).