Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin kembali mengimbau jajaran kejaksaan dan keluarganya untuk menjaga netralitas di tahun politik atau menjelang perhelatan konstetasi pemilihan umum yang akan berlangsung tahun 2024.
Jaksa Agung mengatakan sikap netralitas tersebut dilakukan dengan tidak menunjukan keberpihakan kepada para peserta kontestasi pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Waspadai juga semua ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi akan terjadi dalam semua tahapan pemilihan,” kata Jaksa Agung saat kunjungan kerja secara virtual di lingkungan Kejaksaan, Kamis (04/05/2023).
Dia pun mengingatkan kepada jajarannya untuk mengurangi resiko atau mitigasi penyelesaiannya sebelum permasalahan dalam tahapan pemilu mencuat ke permukaan.
“Laksanakan dan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait serta unsur anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu jika terdapat pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemilihan yang sedang dan akan berlangsung,” ujarnya.
Dia menambahkan agar jaga suasana tetap kondusif selama perhelatan kontestasi politik di Indonesia dan laksanakan penegakan hukum yang tidak memihak (imparsial) serta bebas dari kepentingan politik tertentu.
Hadir dalam kunker virtual Jaksa Agung yaitu Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, para Staf Ahli Jaksa Agung dan pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.
Selain itu para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. (yadi)



