Jakarta, Koranpelita.co – Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengangkat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Prof Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung (Waja) definitif setelah selama hampir satu tahun lima bulan harus merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Waja.
Karena sejak pejabat lamanya Waja Feri Wibisono pensiun pada Februari tahun 2025, Prabowo tidak segera menunjuk penggantinya. Sehingga Asep yang pernah menjabat Dirjen Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Hukum dan HAM ditunjuk sementara oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Plt Waja.
Adapun pengangkatan Asep sebagai Waja bersamaan dengan empat pejabat eselon I lainnya yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres pengangkatan ke lima pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung telah ditanda-tangani Presiden kemarin sesuai hasil Tim Penilai Akhir (TPA) yang mengacu surat usulan dari Jaksa Agung.
“Keppres tersebut akan ditindaklanjuti secara administratif, dan untuk petikan Keppresnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung, dan tidak ada yang dilantik (Presiden Prabowo) tapi hanya Keppresnya saja,” kata Prasetyo dalam keterangannya di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Adapun Prabowo dalam Keppres tersebut juga mengangkat Kuntadi yang semula menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan sebagai JAM Pidsus yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Sedangkan tiga pejabat lainnya yaitu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat Kejaksaan) Leonard Eben Ezer Simanjuntak diangkat sebagai JAM Pidum menggantikan posisi Asep yang diangkat menjadi Waja.
Kemudian Inspektur III pada JAM Pengawasan Harli Siregar diangkat sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan menggantikan Leonard. Terakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kajati DKJ) Patris Yusrian Jaya diangkat sebagai Kepala BPA Kejaksaan menggantikan Kuntadi.
Sejak Presiden menandatangani Keppres tersebut kemarin, hingga kini belum diketahui kapan pelantikan ke limanya oleh Jaksa Agung ST Burhanudddin. Meskipun ada yang menyebutkan kemungkinan pada hari Jumat (24/07/2026). (yadi)
- Kejagung Sita Aset para Tersangka MBG dari Barang Mewah, Uang Tunai Hingga Kendaran - 04/09/2026
- Gelar “Coffe Morning”, Kejati Kalbar Perkuat Sinergi dan Kebersamaan dengan Para Wartawan - 04/09/2026
- Raih WTP Berturut-turut 10 Tahun Terakhir, Jaksa Agung: Jangan Berpuas Diri karena Bukan Tujuan Akhir - 03/09/2026



