Tuti Elawati Tawarkan Perubahan, Ini 7 Agenda Besar untuk Lambangsari

Calon Kepala Desa Lambangsari, Tuti Elawati, menawarkan tujuh agenda pembangunan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Tambun Selatan, Koranpelita.co – Calon Kepala Desa Lambangsari, Tuti Elawati, menawarkan visi pembangunan yang menempatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Desa Lambangsari yang maju, berkarakter, dan bertakwa.

Visi tersebut menjadi bagian dari gagasan Tuti Elawati untuk memimpin Desa Lambangsari pada periode 2026–2034.

Dalam visi yang diusung, Tuti Elawati menyatakan komitmennya untuk:

“Menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Desa Lambangsari yang maju, berkarakter dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.”

Visi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam tujuh misi utama yang mencakup peningkatan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, kesehatan, pendidikan, kesadaran hukum, pengembangan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, lingkungan, hingga digitalisasi desa.

Ketua Tim Pemenangan Tuti Elawati, Rosyidi, S.Pd., MM., mengatakan visi dan misi yang diusung tidak hanya disusun sebagai slogan politik, tetapi merupakan gagasan pembangunan yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Visi dan misi Ibu Tuti Elawati berangkat dari kebutuhan masyarakat. Kami ingin pembangunan Desa Lambangsari tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat pelayanan publik, sumber daya manusia, ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan,” ujar Rosyidi. Rabu (22/07/2026).

Misi pertama Tuti Elawati adalah meningkatkan pelayanan masyarakat secara optimal.

Pelayanan publik dinilai menjadi salah satu indikator paling nyata dalam mengukur kualitas pemerintahan desa. Karena itu, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan memiliki kepastian.

Pemerintahan desa, dalam gagasan Tuti Elawati, tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administrasi. Pelayanan harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Agenda kedua adalah membangun sinergitas tata kelola pemerintahan desa yang kondusif.

Tuti Elawati menilai pembangunan desa tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif.

Menurut Rosyidi, sinergi menjadi kunci agar pembangunan tidak berjalan parsial.

“Pembangunan desa harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah desa harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Misi ketiga menyasar sektor kesehatan dan pendidikan.

Tuti Elawati berkomitmen meningkatkan mutu layanan kesehatan dan pendidikan melalui konsep desa sehat serta pelayanan pendidikan bagi seluruh warga.

Gagasan ini menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai investasi jangka panjang. Kemajuan desa tidak hanya ditentukan oleh kualitas infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat.

“Desa yang maju bukan hanya dilihat dari pembangunan fisiknya. Kualitas masyarakat juga menjadi ukuran penting. Karena itu, sektor kesehatan dan pendidikan harus menjadi perhatian,” ujar Rosyidi.

Misi keempat adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program masyarakat sadar hukum.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban serta aturan hukum yang berlaku.

Kesadaran hukum juga dinilai penting untuk mencegah konflik dan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan sosial.

Tuti Elawati juga menawarkan agenda penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan potensi lokal.

Misi kelima menargetkan pengembangan secara optimal hasil produksi UMKM dan industri kecil.

Potensi ekonomi tersebut dinilai dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi lokal apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan.

Selain meningkatkan produktivitas, masyarakat juga membutuhkan dukungan dalam aspek pemasaran, peningkatan kualitas produk, pengelolaan usaha, serta perluasan jaringan ekonomi.

“Potensi ekonomi masyarakat harus dikembangkan secara optimal agar dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan kemandirian warga,” kata Rosyidi.

Misi keenam berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana umum yang aman dan nyaman melalui program Desa Berbudaya Lingkungan.

Dalam gagasan tersebut, pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan keberlanjutan lingkungan.

Desa yang maju, kata Rosyidi, harus mampu menciptakan ruang hidup yang nyaman sekaligus menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.

Misi ketujuh adalah meningkatkan pelayanan publik melalui Program Internet Desa dan Koperasi Desa Merah Putih.

Digitalisasi desa diharapkan dapat memperluas akses informasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta membuka peluang baru bagi masyarakat.

Sementara koperasi diharapkan menjadi instrumen penguatan ekonomi kerakyatan dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat Lambangsari dapat mengikuti perkembangan teknologi. Internet desa dapat mendukung pelayanan dan akses informasi, sedangkan koperasi dapat menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat,” tutur Rosyidi.

Rosyidi menegaskan, visi dan misi yang ditawarkan Tuti Elawati tidak boleh berhenti sebagai materi kampanye.

Menurutnya, setiap gagasan pembangunan harus dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Visi dan misi ini bukan sekadar slogan. Tantangannya adalah bagaimana gagasan tersebut dapat diwujudkan secara bertahap, transparan, dan melibatkan masyarakat,” tegasnya.

Tuti Elawati menawarkan arah pembangunan Desa Lambangsari yang bertumpu pada tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia, kesadaran hukum, penguatan ekonomi lokal, pembangunan berwawasan lingkungan, serta digitalisasi desa.

Bagi masyarakat Desa Lambangsari, visi dan misi tersebut pada akhirnya akan menjadi bagian dari penilaian terhadap gagasan pembangunan yang ditawarkan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa periode 2026–2034.

Sebab, perubahan di tingkat desa tidak cukup hanya dijanjikan.

Perubahan harus dirancang, dijalankan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tentang Tuti Elawati

Tuti Elawati merupakan calon Kepala Desa Lambangsari periode 2026–2034 yang menawarkan visi pembangunan berbasis tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, peningkatan pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi masyarakat, pembangunan berwawasan lingkungan, serta digitalisasi desa. (Dodo.Z).