Buka Diklat Pembentukan Jaksa, Jaksa Agung: Belajar Hukum Tidak Cukup Hanya Gunakan Akal

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin meminta para calon jaksa yang menjadi peserta pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa atau PPPJ untuk menghayati setiap proses pembelajaran dan pendidikannya.

“Belajar hukum itu pun tidak cukup hanya menggunakan akal melainkan juga perasaan dan nurani,” tutur Jaksa Agung dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Sunarta ketika membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan ke-80 Gelombang I di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (09/05/2023).

Jaksa Agung mengatakan mengapa dirinya menekankan untuk belajar menggunakan akal dan perasaan yaitu agar para peserta pendidikan dan pelatihann pembentukan jaksa mampu memahami ilmu yang diberikan dengan baik.

“Serta dapat menjiwai pelaksanaan dari ilmu yang kalian pelajari dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kalian sebagai Jaksa,” katanya.

Dia menyebutkan ilmu yang dipelajari dengan akal serta nurani akan menghasilkan penerapan hukum yang sarat akan moral dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Jaksa Agung sebelumnya mengatakan diklat pembentukan jaksa yang bertema “Jaksa BerAKHLAK untuk Indonesia Maju” selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi aparatur dan abdi negara melalui penerapan core value BerAKHLAK, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa.

“Karena BERorientasi Pelayanan, Akuntabel,bKompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif menjadi karakter yang harus dimiliki setiap
insan Adhyaksa, khususnya para-Jaksa muda yang akan ditempa dalam waktu empat bulan ke depan,” tuturnya.

Dia pun menegaskan Jaksa BerAKHLAK menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki kapabilitas, profesionalisme tinggi, berintegritas, dan responsif terhadap perubahan serta tujuan
organisasi.

Jaksa Agung mengatakan juga diklat pembentukan jaksa tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata yang melahirkan para-Jaksa baru. “Tapi merupakan pembekalan utama setiap Jaksa untuk menjadi Jaksa yang paripurna.”

Dia menuturkan jaksa yang paripurna adalah jaksa yang mampu menyeimbangkan antara kecerdasan dengan hati nuraninya yang dibentengi integritas yang mumpuni.

Lebih lanjut dia mengatakan sektor penegakan hukum tidak akan luput dari perkembangan teknologi dan digital.”Mulai dari permasalahan tempus dan locus delicti terhadap kejahatan di dunia maya. Sampai pada kemungkinan berkembangnya subjek hukum dengan adanya artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.”

Selain itu, tutur Jaksa Agung, penyelenggaran diklat pembentukan jaksa Tahun 2023 ini merupakan momentum yang tepat bagi para peserta untuk mempelajari dan menguasai beberapa tindak pidana yang berpotensi
menyita perhatian masyarakat.

“Seperti tindak pidana korupsi dan pencucian uang, tindak pidana terkait mafia tanah, tindak pidana pemilu, dan tindak pidana terkait sensibilitas gender serta konsep keadilan restoratif yang digalakkan oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Oleh karenanya dia meminta perhatian serius para penyelenggara, agar memastikan para peserta memperoleh pengetahuan yang up to date. “Sehingga
materi pembelajaran dan diskusi yang berkembang di kelas menjadi aktual dan diharapkan peserta mampu menjawab problematika hukum yang terjadi saat ini.”(yadi)