Jakarta, Koranpelita.co – Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar mengatakan adanya dua Komisioner Ombudsman RI yakni Herry Susanto dan Yeka Hendra Fatika terjerat korupsi dan telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangkanya membuktikan sekecil apapun kekuasaan cenderung korup atau Power Tendt to Corrupt.
“Jadi sekalipun di tangan orang yang tadinya bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa atau masyarakat biasa. Tapi begitu memegang kekuasaan justru cenderung korup dengan memanfaatkan untuk kepentingan sendiri,” tutur Fickar kepada Koranpelita.co, Kamis (28/05/2026)
Padahal, katanya, tugas komisioner Ombudsman adalah menjadi pengawas pemerintah terkait kebijakan publik. “Artinya mentalnya juga sudah sama dengan mental pejabat publik. Meskipun mereka cuma berkuasa untuk memberikan rekomendasi,” ujarnya.
Dia menyebutkan juga rekomendasi Ombudsman kepada pemerintah terkait kebijakan publik sebenarnya tidak memaksa serta bisa ditolak dengan pilihan dan argumen lain. “Tapi karena pemerintah sudah kadung merasa bersalah, maka rekomendasi Ombusman diterima saja,” tuturnya.
Fickar pun menekankan agar tidak terulang suap menyuap, ke depan aturan transparansi harus ditegakan dan rekomendasi Ombudsman harus diawasi masyarakat. “Karena Kejagung saja baru mengetahui sesudah menggeledah.”
Dia mengakui skandal korupsi di Ombudsman sudah merusak sistem pelibatan masyarakat sebagai pengawas kebijakan publik. “Karena itu jangan sampai Ombudsman menjadi institusi baru tempa terjadinya pemerasan.”
Sebagai pamungkas dia meminta Kejagung mengungkap otak penyuap dari komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika. Setelah Yeka diduga terima uang terkait pemberian rekomendasi selain merintangi penyidikan korupsi dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari-April 2022 atau dikenal sebagai kasus minyak goreng.
“Ya harusnya begitu konstruksinya. Penyuapnya harus diungkap dan ditangkap. Karena dia menyuap penerbitan rekomendasi,” tutur Fickar.(yadi)
- Dua Komisioner Ombudsman Terjerat Korupsi, Pengamat: Bukti Sekecil Apapun Kekuasaan Cenderug Korup - 28/05/2026
- Dilantik Jadi Kabag TU, Vanny Masih Merangkap Kasipenkum Kejati Sumsel - 27/05/2026
- Serahkan 57 Sapi Kurban, Jaksa Agung: Hari Raya Idul Adha Momentum Istimewa Sarat Nilai Pengorbanan - 26/05/2026



