Jakarta, Koranpelita.co – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dipimpin langsung JAM Pidsus Febrie Adriansyah selaku Ketua Satuan Pelaksana Satgas PKH meninjau 25 kontainer berisikan mineral “Rare Earth” atau logam tanah jarang yang gagal diselundupkan ke luar negeri.
Setelah jajaran TNI AL menindak kapal pengangkutnya karena dicurigai telah mengangkut barang-barang yang dilarang diekspor pada hari Minggu (17/05/2026) dan kemudian membawanya ke Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau.
Dalam peninjauan yang dilaksanakan pada hari Selasa (27/05/2026) yang lalu tersebut Febri didampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas PKH.
Menurut juru bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak dalam peninjauan tersebut Satgas PKH sekaligus memeriksa isi kontainer dengan membuka 15 dari 25 kontainer dalam rangka mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi negara,” tutur Barita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/05/2026).
Dia menyebutkan dari hasil pemeriksaan tersebut Satgas PKH menemukan sejumlah barang-bukti yang sebenarnya dilarang untuk di ekspor ke luar negeri sehingga berpotensi adanya pelanggaran hukum dalam tata niaga ekspor.
Karena itu, tuturnya, dengan adanya dugaan pelanggaran hukum maka akan menjadi dasar dari tindakan hukum selanjutnya untuk dapat ditentukan sebagai temuan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, ataupun tindak pidana pemalsuan dokumen.
“Adapun Tim Penyidik Kejaksaan Agung turut hadir untuk memastikan proses hukum selanjutnya yang berlaku,” ucap mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) ini.(yadi)
- Satgas PKH Tinjau 25 Kontainer Berisikan Mineral “Rare Earth” yang Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri - 28/05/2026
- Dua Komisioner Ombudsman Terjerat Korupsi, Pengamat: Bukti Sekecil Apapun Kekuasaan Cenderug Korup - 28/05/2026
- Dilantik Jadi Kabag TU, Vanny Masih Merangkap Kasipenkum Kejati Sumsel - 27/05/2026



