Jakarta, Koranpelita – Jaksa Agung Burhanuddin meminta warga Adhyaksa untuk membangunan kepekaan sosial dan empati masyarakat selama mudik di kampung halaman dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah atau Lebaran.
“Karena itu saya minta jangan pamer atau flexing di kampung halaman selama mudik Lebaran,” tegas Jaksa Agung dalam keterangan persnya secara tertulis menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang sesuai keputusan Pemerintah berdasarkan sidang Isbat jatuh pada hari Sabtu (22/04/2023) besok.
Dia pun kembali mengingatkan seluruh jajarannya dan para keluarganya untuk merayakan Hari Lebaran dengan penuh kesederhanaan dan penuh khidmat serta melarang untuk mengadakan open house.
Selain itu dia berpesan setelah libur nasional dan cuti Lebaran jajarannya agar masuk kantor tepat waktu. “Karena tidak ada toleransi bagi pegawai yang telat datang, asal alasannya tepat,” ujarnya.
Jaksa Agung juga meminta perhatian terkait keamanan tempat satuan kerja yang harus menjadi prioritas. “Terutama salah satu yang harus diperhatikan dengan memastikan seluruh listrik di kantor tidak dalam keadaan menyala.”
Dibagian lain dia mengharapkan program “Mudik Bareng Jaksa Agung” secara gratis untuk masyarakat yang diinisiasi Kejaksaan RI dan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.
Karena, katanya, program mudik bareng tersebut turut mendukung program pemerintah dalam rangka mengantipasi kemacetan dan penggunaan kendaraan bermotor untuk mudik Lebaran.
“Selain dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya seraya menyebutkan program mudik bareng kali ini memberangkatkan 726 orang pemudik dengan 14 bus tujuan Solo, Semarang, yogyakarta, Tasikmalaya, Lampung, Surabaya dan Garut.(yadi)
- Kasus Oknum Kemenkumham Meras, Komjak Minta Kejati DKJ Transparan Guna Kepastian Hukum dan Menjaga Kepercayaan Publik - 22/06/2026
- Aparat Kejaksaan Tangkap Richard Buron Kasus Penipuan Bisnis Batubara Setiba dari Singapura - 20/06/2026
- Bongkar Korupsi Sewa Pesawat, Kejari Kota Tangerang Geledah PT IAS Cari Barang Bukti - 20/06/2026



