Bongkar Korupsi Sewa Pesawat, Kejari Kota Tangerang Geledah PT IAS Cari Barang Bukti

Tangerang, Koranpelita.co – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui jajaran bidang pidsus menunjukan “taringnya” dengan membongkar dugaan praktik korupsi terkait sewa pesawat senilai Rp 5,49 miliar tahun 2022 oleh PT Angkasa Pura Kargo (APK) anak usaha PT Angkasa Pura (AP) II.

Guna mencari dan melengkapi barang bukti dari kasus tersebut Tim penyidik dipimpin Kasi Pidsus Hasbullah langsung tancap gas melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Integrasi Avisiasi Solusi (IVS) yang semula PT APK pada Jumat (19/06/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi Intelijen Anak Agung Suarja Teja Buana mengatakan penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi charter pesawat pada tahun 2022.

BACA JUGA:  Aparat Kejaksaan Tangkap Richard Buron Kasus Penipuan Bisnis Batubara Setiba dari Singapura

“Kasusnya berawal saat PT APK pada tahun 2021 menetapkan lini bisnis baru berupa jasa charter atau sewa pesawat yang kemudian dimasukan ke Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun buku 2022,” ungkap Teja.

Selanjutnya PT APK menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha untuk pengoperasian pesawat udara jenis Boeing 737-300 pada Februari 2022. “Padahal PT WSU berdasarkan hasil penyidikan sementara diduga tidak memilik sertifikasi mengoperasikan pesawat,” tuturnya.

Meskipun demikian, ujar Teja, PT APK telah membayarkan dana kerja sama kepada PT WSU sebesar Rp5,49 miliar dan penyidik menduga pengoperasian pesawat yang menjadi objek kerja sama tidak pernah terlaksana atau fiktif.

Dia menambahkan PT APK saat ini telah berubah nama menjadi PT IAS (subholding layanan penerbangan dan kargo di bawah naungan InJourney). “Adapun untuk mendalami kasusnya sejumlah pihak telah diperiksa untuk dimintai keterangan.(yadi/sul)

BACA JUGA:  Aparat Kejaksaan Tangkap Richard Buron Kasus Penipuan Bisnis Batubara Setiba dari Singapura