Serang,koranpelita.co – Respon cepat Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten mengamankan 20 orang pelajar yang akan tawuran perang sarung di kampung Pabuaran Desa Sentul Kragilan , Selasa (28/3/2023), sekitar pukul 02.00 Wib.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid mengatakan, 20 pelajar yang akan melakukan perang sarung diamankan berawal ketika personel patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Kragilan Polres Serang melintasi daerah tersebut.
Pengamanan hanya bersifat sementara , setelah para orang tua dipanggil dan membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lain nya yang meresahkan masyarakat diperbolehkan berkumpul kembali bersama keluarga.
BACA JUGA: Perang Sarung, Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Amankan 12 Remaja
Diakhir Firman menghimbau kepada orang tua agar menjaga putra dan putri dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan. (*/sam).