Perang Sarung, Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Amankan 12 Remaja  

Kab Tangerang,koranpelita.co – Sebanyak 12 remaja diamankan personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang karena diduga kaan melakukan perang sarung antar kelompok .

“Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, ” kata Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia, Sabtu (25/3/2023).

Dikatakan , ke-12 remaja itu diamankan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Awalnya, kata Agus, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu.

Petugas juga kemudian mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti. Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Sebuah Rest Area di Tol Jagorawi Diduga Hasil TPPU di Kasus Timah

“Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujarnya.

BACA JUGA : Polsek Cibeber Polres Cilegon Amankan Pelaku Tawuran  

Selanjutnya, setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu ataupun kepada orang tua agar selalu mengawasi anak. (*/sam).

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Manajer Koperasi Gelapkan Rp895 Juta