KORAN PELITA – Wacana perpanjangan periode kepempimpinan Presiden Jokowi menjadi isu hangat belakangan ini.
Pro-kontra bermunculan menyikapi wacana tersebut. Presiden Jokowi pun sudah meminta agar jajarannya tidak lagi membahas hal demikian.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menolak dengan tegas perpanjangan tiga priode Jokowi.
BACA JUGA: Jokowi Minta Menteri Tak Lagi Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, LaNyalla Beri Tanggapan
Aziz menilai mereka yang terus menyuawarakan jabatan presiden tiga priode sejatinya adalah makar .
“Itu jelas makar dan harus ditindak. Ini jelas makar juga atas konstitusi,” ucap Aziz, Sabtu, 9 April 2022.
Aziz Yanuar juga menyindir para penegak hukum agar tegas menindak orang-orang yang mendengungkan penundaan Pemilu dan perpanjangan jabatan presiden.
BACA JUGA: Warga Kota Bekasi Ingin Tahu Bazaar Ramadhan, Digelar Disdageprin
“Tindak tegas. Jangan orang punya ide negara islam saja yang diberangus sana sini,” sindirnya. (aha)