Lagi, Pokja WHTR Gelar Diskusi Ngobrol Pinter Isu Di Tengah Masyarakat

Pokja Wartawan Harian Tangerang gelar diskusi ngopi item di Mall Alam Sutra.

Kota Tangerang, koranpelita.co – Kelompok Kerja (pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) kembali menyelenggarakan diskusi Ngobrol Pinter Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item) yang kali ini berlangsung di Mall @alam Sutra, Jumat sore (15/04/2022).

Diskusi Ngopi Item dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Abdullah Talib, dan Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulya membahas seputar gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di pertengahan Ramadan 2022 seperti tawuran antar kelompok remaja hingga anak-anak.

BACA JUGA : Wakil Walikota Tangerang Ajak Pemuda Pemudi Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Komarudin menyayangkan masih adanya tindak kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak usia dini. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong kepada pemerintah daerah untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak anak.

“Tolok ukur kita bukan lagi berapa banyak yang kami amankan (anak-anak yang terlibat dalam tindakan kejahatan), tapi kita balik lagi seberapa mampu kita untuk mencegahnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hore !  Dishub Kabupaten Tangerang Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis 2025

Selain itu sebut Komarudin, penanganan jangka pendek perlu dilakukan, mengingat fenomena kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak kerap terjadi dan modusnya semakin beragam semisal, mulai dari penggunaan media sosial (medsos) hingga game online yang menjadi pemicu kejahatan yang dilakukan anak pada dunia nyata.

“Perlu adanya peranan seluruh elemen masyarakat untuk membimbing pembentukan karakter anak-anak. Semua harus peduli dengan kondisi saat ini, jangan sampai anak-anak kita melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri maupun bangsa dan negara. Dikhawatirkan negara kita tidak lagi memiliki genarasi yang cerdas,” jelasnya.

BACA JUGA : Plt. Wali Kota Bekasi : Guru Ngaji dan Marbot Kesejahteraan Akan Diperhatikan

Sementara itu, Ketua LPAI Seto Mulyadi menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh anak, diperlukan ruang bebas berekspresi untuk menyalurkan kreatifitas pada masa pencarian jati diri sehingga kreatifitas anak yang tengah bergejolak itu dapat disalurkan ke hal yang positif. Tak hanya itu, kata Seto, komunikasi pada ruang lingkup keluarga juga sangat dibutuhkan sebagai bentuk hak dengar keinginan anak dalam keluarga tersebut.

“Sehingga anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua dapat mengawasi anaknya dengan mudah. Mungkin kita mengacu pada satu impian bangsa ini, pemerintah sudah mencanangkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan kemudian dirangsang ke tingkat kota, kabupaten yang layak anak, kemudian kecamatan layak anak, RW layak anak, RT layak anak, hingga keluarga layak anak,” kata Seto.

BACA JUGA:  Menteri PPPA Apresiasi Sekolah Lansia di Kampung Jimpitan Kota Tangerang sebagai Percontohan RBI  

“Dulu Bung Karno pernah mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang mengharga sejarahnya. Tapi kita tambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai anak-anak, karena anak adalah masa depan kita,” tambahnya.

Senada , Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana menuturkan, pihaknya kerap kali menemukan adanya anak-anak hingga remaja yang beraktivitas pada malam hari dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti bentrokan antarkelompok. Maka, lanjutnya, pihaknya bersama kepolisian membutuhkan peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh konten maupun seruan di media sosial yang dapat menjerumuskannya ke hal-hal yang dapat merugikan.

“Ini trik untuk orang tua untuk mengawasi anak-anak ketika ibu dan bapak tengah sibuk bekerja, pada usia-usia anak yang belum bisa memilih konten yang positif seperti di youtube, maka pilihlah youtube khusus untuk anak-anak, dan juga terapkan fitur pembatasan waktu di telepon selular,” ucap Sapta.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kab Bekasi Jiovanno Nahampun Gelar Reses Masa Persidangam II Tahun Anggaran 2025 

Sementara, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Abdullah Thalib mengimbau, anak-anak mampu menjaga diri di tengah era digitalisasi yang sangat pesat. Jangan sampai menjadi korban culture shock atau belum siap menerima digitalisasi sehingga dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Setiap dosa dosa yang dibuat anak itu akan dilimpahkan ke orang tuanya. Maka ini dasarnya adalah orang tua sebagai pendidik awal atas karunia yang telah Allah titipkan. Tebarkanlah kasih sayang, maka engkau akan mendapatkan kasih sayang,” kata Abdullah. (sam) .