KOTA BEKASI, koranpelita.co – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MuO) dengan Ombudsman Republik Indonesia mengenai pengawasan penyelenggaraan pelayanan public.
Nota Kesepakatan yang dilakukan membahas ruang lingkup percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat terkait maladminitrasi, kepatuhan terhadap ketentuan dan pencegahan maladminitrasi, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan, peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM, pendampingan secara berkala dlm penyelenggaran pelayanan publik, dan kegiatan lain yang disepakati.
Penandatanganan MoU yang dilakuan Ketua Ombudsmen RI Muhammad Najih yang diwakilkan oleh Anggota Ombudsmen RI Hery Susanto Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Lantai 1, Kantor Pusat Ombudsman RI, Kamis (04/11/2021).
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan,ini merupakan sesi yang bersejarah antara Ombudsman dengan Pemerintah Kota Bekasi khususnya yang hari ini bersama-sama melakukan MoU terkait hal-hal strategis mengenai agenda penyelesaian laporan pencegahan dan monitoring terkait dengan maladministrasi.
“ Ucapan terima kasih kepada Ombudsman yang menyepakati mengenai pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi, Agar kami betul-betul memaksimalkan peran dari seluruh kebijakan pelayanan yang ada di lingkungan pemerintah Kota Bekasi terutama cara berfikir, cara pandang, think out of the box dan juga penyelesaian-penyelesaian waktu yang cepat untuk menyelesaikan harapan-harapan dari seluruh masyarakat,” ujar Rahmat Effendi.
Lebihlanjut, Wali Kota Bekasi mengatakan, bahwa satu momen yang sangat penting, sangat bersejarah bagi Kota Bekasi dan mudah-mudahan diawali dari hubungan kedatangan Ombusman Heri Susanto waktu itu ke kantor dan kita tindaklanjuti saya selaku Wali Kota datang ke kantor pusat Ombudsman ini.
“Alhamdulillah, hari ini apa yang kita harapkan tentunya dengan niat yang baik,mudah-mudahan dapat memaksimalkan peran pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dapat melaksanakan hak dan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar.saya kira itu hal yang bisa saya sampaikan atas nama pemerintah Kota Bekasi dan seluruh warga masyarakat Kota Bekasi mengucapkan atensi yang sangat luar biasa pada Ombudsman RI yang bekerja sama dengan pemerintah Kota Bekasi,” tambah Wali Kota Bekasi.
Heri Susanto selaku perwakilan dari Ketua Ombudsman RI sangat menyambut positif karena bagaimanapun kunjungan ini termasuk MoU yang dilakukan pada hari ini adalah bagian dari hasil kunjungan kerja saya selaku pengampu Ombudsman wilayah jakarta raya yang pada beberapa waktu lalu bertandang ke Kota Bekasi tidak saja bertemu dengan Pak Wali Kota tapi juga dengan DPRD dan jajaran Stakeholder lainnya.
“Kunjungan kerja tersebut membuahkan satu respon yang menurut saya sangat luar biasa oleh karna hal ini sudah di kukuhkan dengan MoU yang tadi sudah kita saksikan bersama semoga MoU tersebut tidak saja dalam ranah seremonial tetapi juga pada aksi-aksi nyata sebagaimana yang diharapkan oleh pimpinan Ombudsman lebih khusus adalah ketua Ombudsman bapak Muhammad Najih pada saat pak Wali Kota Bekasi sebelumnya ada melakukan kunjungan balasan ke ombudsman saya tidak banyak memberikan sambutan karena yang paling ditunggu kedapan adalah bagaimana aksi-aksi nyata terkait apa yang sudah dilakukan pada MoU hari ini,” kata Heri Susanto. (Adv/Red)