Aset Tidur Jadi Cuan, Pemkot Bekasi Sulap Karang Kitri Jadi Kawasan Ekonomi Baru

Pemkot Bekasi resmi menandatangani Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Komplek Karang Kitri bersama PT Triputri Natatama, Jumat (30/10/2026).

KOTA BEKASI, koranpelita.co – Aset tidur disulap jadi mesin uang. Pemkot Bekasi resmi menandatangani Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Komplek Karang Kitri bersama PT Triputri Natatama, Jumat (30/10/2026).

Penandatanganan di Gedung Teknis Bersama itu menjadi langkah berani Pemkot untuk mengoptimalkan lahan seluas 97.320 meter persegi di Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, yang selama ini belum produktif.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas tanda tangan, melainkan komitmen mengelola aset daerah secara profesional, transparan, dan menguntungkan rakyat.

“Kerja sama pemanfaatan Komplek Karang Kitri ini harus kita tempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Bagaimana aset yang dimiliki pemerintah dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi, memperkuat PAD, membuka kesempatan kerja, serta menciptakan kawasan yang lebih tertata dan bernilai,” ujar Tri Adhianto.

BACA JUGA:  Sumpah Pemuda di Cibitung, UMKM hingga Turnamen Mobile Legends

Lahan jumbo itu akan disulap menjadi kawasan terpadu 36 unit ruko, hotel bintang tiga, kavling big tenant, serta revitalisasi seluruh bangunan dan fasilitas eksisting di BETOS.

Tri Adhianto meminta PT Triputri Natatama tidak main-main. Seluruh komitmen investasi wajib dijalankan, kualitas bangunan dijaga, dan kontribusi ke daerah dipenuhi secara transparan dan akuntabel.

Keberhasilan, katanya, bukan hanya soal nilai investasi, tapi seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat Bekasi.

Namun di balik optimisme itu, Tri menyoroti pekerjaan rumah besar: legalitas aset. Komplek Karang Kitri merupakan aset peralihan dari Kabupaten Bekasi ke Kota Bekasi, dan proses peralihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) hingga kini masih berproses.

BACA JUGA:  Susur Sungai Angke Bersama Menteri, Sachrudin Bidik Akar Persoalan Banjir

Ia pun memerintahkan BPKAD untuk tancap gas menyelesaikan administrasi HPL.

“Kita perlu memastikan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset berjalan seiring dengan penuntasan administrasi dan kepastian hukumnya. Pengelolaan aset yang produktif harus ditopang oleh legalitas yang jelas,” tegasnya.

Lebih jauh, Tri ingin BETOS tidak hanya jadi deretan bangunan. Ia ingin kawasan itu hidup dengan ekosistem ekonomi aktif dan event kreatif yang menarik kerumunan warga serta mengerek UMKM.

“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya pada kemampuan membuatĀ  kesepakatan, tetapi pada kemampuannya memastikan bahwa kesepakatan itu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” tutupnya. (Said)

Redaksi Koran Pelita
Latest posts by Redaksi Koran Pelita (see all)
BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Ajak POSPERA Perkuat Gotong Royong