Truk Tanah Bermuatan 40 Ton Kembali Tewaskan Remaja Usia 15 Tahun di Babelan

 

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Bekasi – Kekhawatiran kembali terjadi, banyaknya armada dump truck tanah bermuatan lebih dari 40 Ton, kini kembali merenggut nyawa seorang lelaki remaja berusia 15 tahun pada Kamis malam diperkirakan pukul 22.30

Ratusan Warga Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi berhamburan ke jalan. digegerkan dengan terjadinya kecelakaan hingga menewaskan seorang remaja laki-laki warga Desa Babelan Kota.

Korban yang diduga tewas akibat terlindas oleh dump truck tanah, yang melintasi Jalan Raya Babelan mengarah ke Babelan, namun belum diketahui armada siapa yang melindas remaja tersebut.

MenurutĀ  keterangan warga setempat, Pukul 22.00 WIB sebelum kejadian korban bersama temannya berada di jalan hendak menumpang truk tronton bermuatan tanah. Tiba – tiba terdengar suara jeritan minta tolong dari korban yang sudah bersimbah darah.

BACA JUGA:  Kejari Jakpus Berikan Sinyal Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek PDNS Kominfo

Rahmat yang mengetahui kejadian tersebut sontak berlari mengejar dump truk tanah. Namun, tak terhentikan karena sopir menancap gas.

“Saya bersama seseorang yang mau numpang mobil bareng korban langsung mengejar, tapi truk tanah itu ngebut. Ketika saya hampiri lagi, korban sudah tidak bersuara,” papar Rahmat.

Masih ditempat tragedi, saudara korban, Pance Sitompul (38) yang kebetulan melintas mengetahui bahwa korban adalah DT yang berusia sekitar 15 tahun ini masih keponakannya. Dirinya langsung menghubungi orang tua korban yang masih warga Babelan.

“Saat saya datang, tubuh korban berlumuran darah, dan sudah tidak bernyawa lagi. Saya langsung mengabarkan orang tua DT,” ungkap Pance.

Pance menambahkan, selang beberapa menit orangtua korban datang disusul pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Jaksa Agung: Jaksa Harus Mumpuni Tangani Kejahatan Libatkan Teknologi Digital

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya.

Kejadian ini sontak memicu kemarahan warga hingga menghentikan puluhan dump truk muatan tanah berbobot lebih dari 40 ton.

Sebelumnya warga sempat melakukan penolakan dengan memasang spanduk-spanduk bertuliskan.

“Kami Warga Babelan Menolak Dump Truk Tanah di Atas 8 Ton Melintasi Jalan Raya Babelan, Dasar Hukum UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19 Ayat 2 dan Pasal 125,”

Namun hal tersebut tidak di indahkan para sopir dan pengembang perumahan, yang sedang melakukan pengurugan dibeberapa desa wilayah tersebut. (Fal)

Nofal
Latest posts by Nofal (see all)
BACA JUGA:  Kejari Jakpus Berikan Sinyal Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek PDNS Kominfo