Pemberlakuan  PPKM Darurat Petugas Gabungan Lakukan Penjagaan Mobilitas Kendaraan

Petugas Gabungan Lakukan Pemberlakuan PPKM Darurat

Kabupaten Bekasi, koranpelita.co – Petugas gabungan Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Pusat, merekayasa arus Lalulintas kendaraan dikawasan Deltamas Cikarang Pusat, Ini di lakukan petugas untuk meminimalisir aktivitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Kegiatan Pembatasan mobilitas dan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di lakukan  dengan penutupan jalan simpang lampu merah Deltamas baik yang akan masuk kedalam tol maupun yang akan menuju Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Kawasan Industri yang berada di sekitarnya

hal ini bertujuan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masa PPKM Darurat. Senin (05/07/2021)

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan di dampingi Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit, yang memantau penutupan jalan di perempatan lampu merah Delta mas, mengaku apa apa yang di lakukan  dalam rangka PPKM Darurat juga untuk mengantisifasi penyebaran wabah Covid 19.

“Hari ini saya menginformasikan bahwa Polres Metro Bekasi bersama-sama dengan Stakeholder dan Kodim 0509, Dinas Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan penyekatan jalan yang berada di Kawasan Perumahan dan Kawasan Industri serta beberapa tempat lainnya,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan.

Lanjut Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan yang kita lakukan saat ini di Kawasan Perumahan Delta Mas,kemudian kawasan Perumahan Grand Wisata,Kawasan Perumahan Harapan Indah.

” Hari ini Kita telah lakukan sebanyak 600 kendaraan untuk memutar balik kendaraan nya dan Kami meminta kepada seluruh Masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar Rumah serta selalu mengikuti Protokoler kesehatan,”terang Hendra Gunawan.