Bekasi – Organisasi Kemasyarakatan Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi atau disebut Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi, kembali akan mengeluarkan tajinya dalam menyikapi kasus dugaan jual beli proyek APBD, yang melibat sejumlah oknum pejabat Pemkab Bekasi.
Sejumlah oknum pejabat tinggi daerah yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan suap jual beli proyek APBD tersebut, tercantum dalam sejumlah nama. Bahkan salah satu pejabat Pemkab Bekasi diduga kuat telah menerima Satu Unit kendaraan roda empat tipe SUV buatan Jepang produksi tahun 2018.
Hal itu dikatakan Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi M. Johan kepada koranpelita.co beberapa waktu lalu. Pihaknya sudah melakukan investigasi tentang hal tersebut.
Dirinya mengklaim bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat bukti terhadap dugaan jual beli proyek tersebut, kami juga akan kembali melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat.
“Sejumlah bukti sudah kami kantongi dalam hasil investigasi, dan akan segera kami laporkan ke pihak Kejsaan, seperti kwitansi foto dan serahterima, serta bukti bukti transfer akan kami lampirkan demi membantu dalam penegakan hukum di Kabupaten Bekasi,”ungkap M. Johan ketika ditemui dibilangan Meatland Tambun Selatan Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Dalam waktu dekat, dikatakan Johan Ketua Gibas Resort Kabupaten Bekasi, dugaan perkara ini akan kami laporkan segera ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, kami juga sudah berkordinasi dengan pihak Kejaksaan. Sejumlah saksi sudah kami persiapkan bersama beberapa alat bukti guna membantu mengungkap perkara tersebut.
“Apakah ini masuk dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi, Penyuapan ataukah Pemerasan, karna ini menyangkut dengan penyelenggara negara dan anggaran negara,”terangnya.
Kita serahkan semua kepihak penegak hukum, kami berharap siapapun yang terlibat dibelakangnya harus di tangkap dan diadili sesuai Undang-undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
“Jangan ada tebang pilih apalagi melindungi pejabat korup, karna akan berdampak besar bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi khususnya wilayah Kabupaten Bekasi,”terangnya.
Dirinya menambahkan, sejumlah bukti transaksi baik tunai maupun non tunai mencapai Miliaran Rupiah, bahkan ada transaksi melalui perbankan yang mencapai miliaran.
Semua bisa dibuktikan, hasil percakapan via WhatssApp dan transaksi sudah mengarah terhadap dugaan Tindak Pidana, semua akan kami serahkan ke pihak kejaksaan.
Kami berharap. Lanjut dia, kasus ini dapat di ungkap secara terang benderang dan se adil adilnya, jangan ada tebang pilih apalagi hanya menumbalkan segelintir oknum.
“Tidak mungkin pelaku bekerja sendiri tanpa ada yang memerintahkan dan mendukungnya, pasti ada keterlibatan pejabat tinggi daerah yang mengetahui dan merasakan hal tersebut,” tutupnya. (Fal)



