Bekasi – Sejumlah warga Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, sempat bereaksi menghentikan sejumlah armada truk tanah diwilayahnya, lantaran dapat berdampak besar terhadap kerusakan jalan yang di lalui truk tronton tersebut.
Sejumlah truk tanah dengan bobot yang tidak sesuai dengan kapasitas tonase jalan, lagi-lagi membuat warga dan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di wilayah Kecamatan Tarumajaya geram.
Hal itu diketahui saat sejumlah warga Desa Segarajaya menghentikan sejumlah Dump Truk tanah, pada Kamis malam 15-Juli-2021 didepan salah satu kediaman warga bernama Nurdin. Sejumlah truk tanah tersebut di paksa putar balik agar tidak melintasi wilayah Tarumajaya, sebelum ada kesepakatan tanggung jawab dari pihak pengembang, untuk memberi jaminan atas dampak kerusakan jalan tersebut.
“Kami sudah meminta dan memohon kepada pihak pengembang Victoria, agar tidak melintasi dengan armada besar yang melebihi sumbu terberat jalan kelas 3, namun berkali-kali pihak pengembang memaksa untuk melintas, makanya kami setop dan arahkan putar balik,”ujar Nurdin kepada koranpelita.co
Jalan kami ini sudah bagus dan dilapisi Aspal, namun tiba-tiba lantaran adanya pengembang perumahan yang sedang melakukan pengurugan, lalu berdampak terhadap kerusakan jalan, siapa yang mau bertanggung jawab.
“Seperti yang terjadi sebelumnya, pengembang perumahan apabila selesai melakukan pembangunan, langsung main tinggal pergi saja, lalu bagaimana dampak kerusakan dari pembangunan yang telah mereka lalukan,”ucap Nurdin kepada pihak pengembang yang hadir dilokasi penyetopan armada truk tanah.
Oleh sebab itu lanjut Nurdin, kami warga Tarumajaya tidak ingin terjadi hal-hal seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Babelan, jalan hancur dan adanya jatuh Korban Jiwa akibat kecelakan dari armada dump truk tanah.
“Kami tidak menghalangi investasi pembangunan, tapi pembangunan juga jangan sampai membuat dampak yang bisa merugikan masyarakat,”tandasnya.
Hal senada dikatakan Khoirul Anwar yang juga warga, serta ikut melakukan penyetopan mobil tersebut mengatakan, kami warga ingin menjaga jalan lingkungan yang sudah tertata rapih, agar tidak rusak akibat perlintasan armada Dump Truk tanah.
“Ini kan jalan kelas Tiga yang sumbu terberat nya hanya 8 ton, namun jika di lintasi dengan bobot 40 ton lebih secara terus-menerus, pasti hancur jalan kami, lalu siapa yang akan bertanggung jawab,”beber Khoirul Anwar kepada koranpelita.co
Dijelaskan Khoirul Anwar, Sebelumnya pihak dari Kecamatan melalui Camat Tarumajaya, sudah mengintruksikan untuk tidak melintas sebelum kesepakatan bersama warga diselesaikan.
“Warga hanya minta bagaimana tanggung jawab pengembang jika jalan ini rusak akibat lintasan truk tanah serta warga terdampak, namun sampai saat ini kepastian yang jelas belum ada dari pihak pengembang,”terangnya.
Kami tidak mau jawaban hanya secara lisan, kami ingin dibuat secara tertulis dengan di hadirkan seluruh Muspika Kecamatan Tarumajaya, serta jaminan atas kerusakan jalan tersebut dan berkekuatan hukum. (Fal)