Bandung, Koranpelita.co -Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan hukum Online HaloJPN (Jaksa Pengacara Negara) di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (01/11/2026).
Gelaran yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Bandung dibuka oleh JAM Datun R Narendra Jatna dengan menghadirkan juga Pos Pelayanan Hukum yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berkonsultasi permasalahan hukum secara gratis.
JAM Datun Narenda saat membuka acara menyampaikan kegiatan HaloJPN yang diselenggarakan bidang Datun merupakan penyediaan akses pelayanan hukum yang mudah, transparan, dan tanpa dipungut biaya.
“Adapun pelayanan hukum merupakan pilar penting bagi Kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat, memberi pemahaman hukum, serta membantu masyarakat memperoleh informasi dan penjelasan atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi,” katanya.
Dia menyebutkan juga HaloJPN adalah salah satu program unggulan dari JAM Datun dan merupakan sarana pelayanan hukum yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan mengemukakan permasalahan hukum kepada JPN secara mudah dan praktis tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Kejaksaan.
“Sejalan dengan perkembangan teknologi dan dinamika kebutuhan masyarakat, aplikasi HaloJPN terus disempurnakan,” katanya seraya menyebutkan pengembangan terkini dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejaksaan.
“Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas sistem pelayanan, tetapi juga mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia agar pengelolaan data dan informasi pelayanan hukum menjadi lebih terintegrasi, tertib, dan akuntabel,” ucap mantan Kajari Jakarta Timur ini.

Selain itu, katanya lagi, aplikasi HaloJPN kini juga telah tercatat secara resmi sebagai Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan bagian dari penataan dan pengelolaan aset negara sekaligus memperkuat keberlanjutan pengembangan aplikasi sebagai sarana pelayanan publik unggulan di lingkungan Kejaksaan.
“Dengan berbagai inovasi, proses penerimaan permohonan hingga pemberian jawaban hukum kini menjadi lebih terukur dan responsif. HaloJPN bertransformasi bukan sekadar aplikasi digital biasa, melainkan wujud nyata modernisasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
JAM Datun pun mengajak seluruh jajarannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se- Bandung Raya untuk secara aktif menyosialisasikan HaloJPN serta senantiasa menjaga kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
“Bagi masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya jangan juga ragu untuk memanfaatkan untuk berkonsultasi manakala menghadapi persoalan hukum. Karena Pemahaman hukum yang baik menjadi langkah preventif yang krusial dalam menghindari dan menyelesaikan permasalahan hukum secara tepat,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dihadiri juga Sekretaris JAM Datun Sila Halomoan Pulungan dan Direktur Pertimbangan Hukum serta Direktur Tata Usaha Negara, Kajati) Jawa Barat RD M. Teguh Darmawan dan jajaran, Walikota Bandung Muhammad Farhan, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Bandung Raya. (yadi)
- Gelar HaloJPN di Bandung, Kejagung Layani Gratis Masyarakat Konsultasi Permasalahan Hukum - 01/11/2026
- Sukses Lelang Barang Rampasan Negara Rp8 M, Kajati Tetap Evaluasi untuk Optimalkan PNBP - 31/10/2026
- Sita HP Saat Geledah PT IPPS, Kejagung Temukan Bukti Percakapan Terkait “Transfer Pricing” PT TPL - 30/10/2026



