Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam atau handphone saat menggeledah dan menyegel kantor PT IPPS terkait kasus dugaan korupsi “transfer pricing” PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada entitas perusahaan dari tahun 2008-2025.
Bahkan dari barang bukti handphone yang disita Kejaksaan Agung melalui Tim penyidik pidana khusus ketika geledah kantor PT IPPS di Menara Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ditemukan bukti percakapan penting yang bisa membuat semakin terang benderang kasusnya.
“Karena di dalam HP yang disita Tim penyidik, ditemukan data percakapan yang diduga terkait perkara aquo (transfer pricing) beserta barang bukti elektronik lainnya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Anang menyebutkan penggeledahan yang dilakukan Tim penyidik terhadap kantor PT IPPS tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut yaitu pada hari Kamis (29/10/2026) hingga Jumat (30/10/2026) dinihari.
Penggeledahan, katanya, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Nomor: PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo. Nomor: PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.
“Dalam penggeledahan Tim Penyidik juga melakukan penyegelan terhadap Kantor PT IPPS beserta pintu lemari yang menjadi jalan masuk ke ruang tersembunyi di Kantor PT IPPS,” ucap juru bicara Kejagung ini.
Adapun Kejaksaan Agung dalam kasus “transfer pricing” telah menetapkan empat tersangka. Salah satunya pihak korporasi PT TPL sebagai tersangka. Sedangkan tiga tersangka lain yaitu AL selaku Direktur dan merangkap Corporate Secretary PT TPL. Kemudian dua oknum pegawai Ditjen Pajak yaitu tersangka BP dan SR masing-masing selaku Supervisor Pemeriksaan Pajak.(yadi)
- Kejagung Temukan Bukti Percakapan Terkait “Transfer Pricing” PT TPL di HP Saat Geledah PT IPPS - 30/10/2026
- 209 Ribu Ton Batu Bara Hasil Sitaan Kejagung di Kasus Samin Tan Laku Dilelang Senilai Rp264 M - 30/10/2026
- Kejagung kembali Periksa EmpatSaksi Guna Perkuat Bukti Kasus Tambang PT CCM - 29/10/2026



