3 Toko di Wedung Terjaring Operasi Jual Roko Ilegal, 2.406 Bungkus Diamankan

Tim Operasi bersama Pemberantassn Barang Kena Cukai Ilegal bersama barang sitaannya.

KORANPELITA.CO – Sebanyak 2.406 bungkus atau 63.980 batang rokok ilegal ditemukan dalam operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).

Operasi yang berlangsung selama lima jam tersebut menyasar sejumlah lokasi berdasarkan hasil pengumpulan informasi yang dilakukan tim. Kegiatan melibatkan Satpol PP Demak, Bea Cukai Semarang, Kejaksaan Negeri Demak dan Kesbangpol Demak.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, mengatakan kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal dilakukan bersama instansi terkait sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan di bidang cukai.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan rokok ilegal di tiga toko. Di Toko Ibu Rodhiyahtun ditemukan 52 bungkus atau 1.016 batang.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Resmikan Rumah, Hasil Gotong Royong dan Kepedulian Nyata Terhadap Sesama

Selanjutnya, di Toko Bapak Su’ubi ditemukan 400 bungkus atau 7.720 batang. Sedangkan di Toko Ibu Sarmonah, petugas menemukan 2.314 bungkus atau 55.244 batang rokok ilegal berbagai merek.

“Total keseluruhan temuan 2.406 bungkus, dengan jumlah 63.980 batang rokok ilegal,” terang Agus.

Dari keseluruhan barang yang ditemukan, estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp61.908.007,70.

Barang bukti hasil operasi selanjutnya diproses oleh tim Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Agus mengatakan penanganan barang bukti selanjutnya menjadi kewenangan tim Bea Cukai sesuai proses penindakan yang berlaku.

“Temuan rokok ilegal selanjutnya diproses oleh tim Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tak Hanya Bantuan, Pemkot Tangsel Dorong Pengentasan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan

Operasi dipimpin Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Prohukda) Satpol PP Demak, Mudji Santoso.

Sebanyak 12 personel Satpol PP Demak diterjunkan dalam kegiatan tersebut, bersama dua personel Bea Cukai Semarang, satu personel Kejaksaan Negeri Demak dan satu personel Kesbangpol Demak.

Selama pelaksanaan, operasi dilakukan secara humanis dan berlangsung aman serta kondusif. (Nungki)