Jakarta, Koranpelita.co – Di tengah keprihatinan terkait kasus mantan JAM Pidsus Febrie Adriansyah yang masih perlu pembuktian lebih lanjut di pengadilan. Jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia hari ini merayakan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-81 yang dipusatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Ragunan, Jakarta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya pada Harlah Kejaksaan yang diselenggarakan secara sangat sederhana meminta jajarannya jangan terlalu larut dalam keterpurukan, dengan setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik.
“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” ujarnya dalam Harlah yang mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”.
Jaksa Agung pun menegaskan bahwa peringatan Harlah Kejaksaan harus menjadi momentum refleksi sekaligus titik balik untuk memperkuat integritas, memulihkan kepercayaan masyarakat, dan mengembalikan marwah institusi.
Selain itu dia menekankan pentingnya soliditas dan solidaritas seluruh jajaran. “Kejaksaan harus menjadi satu kesatuan yang utuh, een en ondeelbaar, dengan mengesampingkan ego pribadi maupun kelompok.”
Integritas Harga Mati
Jaksa Agung lebih lanjut menekankan pentingnya integritas dari jajarannya. “Karena itu setiap Insan Adhyaksa merupakan cermin dari institusi. Sehingga sikap, tutur kata dan perilaku masing-masing pegawai menentukan marwah Kejaksaan di mata masyarakat,” ujarnya.
“Jadi integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” ujarnya seraya mengingatkan juga seluruh jajaran untuk hidup sederhana dan tidak menyalahgunakan nama maupun kewenangan institusi.
“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama,” tegasnya.
Dibagian lain dia meminta penegakan hukum oleh jajarannya dilaksanakan secara profesional, objektif, adil, humanis, dan menggunakan hati nurani, dengan berpedoman pada doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.
“Kejaksaan pun terus mendorong transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat Generaal sebagai salah satu agenda strategis penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045. Serta seluruh kebijakan Kejaksaan harus selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional,” ucap Jaksa Agung.
Dalam acara Harlah Ke-81, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh Perintah Harian kepada seluruh Insan Adhyaksa:
1. Terapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan Keputusan;
2. Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat;
3. Dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur;
4. Gunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan;
5. Bangun sinergi yang harmonis dan kolaborasi produktif dengan kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan;
6. Junjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan Insan Adhyaksa;
7. Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat menghadapi perubahan situasi.(yadi)
- Peringati HarlahKejaksaan ke-81, Jaksa Agung: Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi - 02/09/2026
- Kejagung Kebut Periksa 12 Saksi Mayoritas dari BGN Guna Secepatnya Tuntaskan Kasus MBG - 01/09/2026
- Menambang Secara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Tindak Tegas PT SP dengan Denda Administratif Rp141 M - 01/09/2026



