Tak Terpengaruh Berita Penggeledahan, JAM Pidsus Ngaku Masih Diperintah Tuntaskan Kasus Prioritas

Jakarta, Koranpelita.co – Gencarnya pemberitaan di sejumlah media massa maupun media sosial yang mengaitkan-ngaitkan dirinya dengan langkah Kepolisian menggeledah di sejumlah tempat saat mengusut tiga kasus korupsi, tidak mempengaruhi kinerja JAM Pidsus Febrie Adriansyah beserta jajarannya dalam menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi berskala prioritas

Febrie bahkan menyebutkan kalau dirinya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan kasus-kasus yang waktunya singkat dan terbatas masa penahanannya untuk segera dilimpah dan disidangkan di pengadilan.

“Saya tadi pagi masih menerima perintah-perintah dan perintahnya sudah kita jabarkan (kepada Tim penyidik) untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” ujar Febrie dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/06/2026).

Febri pun memastikan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada dirinya dan jajarannya yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti tetap berjalan.

“Bahkan saya monitor tetap sesuai SOP dan berjalan dengan cepat dan tentunya kami terus menjaga kualitas Gedung Bundar. Terutama dalam pemberantasan korupsi yang harus bisa diukur kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat di pengadilan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kejagung Imbau Publik Tidak Bangun Opini Kaitkan Seseorang-Institusi di Kasus yang Diusut Polri

Dia menyebutkan juga fokus pihaknya saat ini menangani kasus-kasus yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat. “Selain itu juga mendukung program-program prioritas nasional sesuai arahan dari Presiden. Antara lain bagaimana penyelamatan sumber daya alam”.

Dia pun mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menangani beberapa kasus baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup yaitu terkait tata kelola pertambangan yang ingin dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara.

“Perkara transfer pricing ini butuh energi besar bagi penyidik kami untuk menyelesaikan dan perkara lain yang mendapat perhatian besar dari masyarakat yaitu tata kelola makan bergizi gratis atau MBG,” kata mantan Kajari Bandung ini.

Upaya tersebut, tegasnya, bagian dari komitmen institusi mewujudkan pemerintahan bersih, berintegritas serta memberikan efek jera pada pelaku korupsi. “Untuk itu dukungan dan kepercayaan dari masyarakat menjadi energi penting bagi kami agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif independen dan berkesinambungan”

BACA JUGA:  Kejagung Imbau Publik Tidak Bangun Opini Kaitkan Seseorang-Institusi di Kasus yang Diusut Polri

Hormati Proses Penegakan Hukum

Namun dia menegaskan pihaknya tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang telah sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. “Kami memahami setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana secara fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar.”

Febri sempat menepis salah satu tempat yang digeledah yaitu Kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan ada keterkaitan bisnis dengannya. “Saya jelaskan JAM Pidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang diberitakan di medsos seperti di Cipete ya. Tapi terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut (Kafe de’Clan) kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya.”

BACA JUGA:  Kejagung Imbau Publik Tidak Bangun Opini Kaitkan Seseorang-Institusi di Kasus yang Diusut Polri

Adapun rumah di daerah Sentul yang juga digeledah diakuinya sebagai miliknya dengan kepemilikan yang sudah lama. “Itu memang rumah pribadi JAM Pidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” katanya.

Namun terkait uang dan emas yang ditemukan, Febrie hanya menyatakan ada pemiliknya dengan ada kegiatan dan ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanyakan. “Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggung-jawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum,” ujarnya. (yadi)