Jakarta, Koranpelita.co – Hormati proses penegakan hukum yang kini sedang dilakukan pihak Kepolisian RI terhadap tiga kasus dugaan korupsi dan ditindaklanjuti dengan penggeledahan serta penyitaan dari beberapa lokasi di Jakarta dan luar Jakarta.
Kejaksaan Agung pun mengimbau publik tidak membangun kesimpulan atau opini mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media masa atau media sosial.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan hal tersebut dalam keterangan persnya, Kamis (09/07/2026) menanggapi isu dan informasi yang berkembang di media massa dan medsos mengait-ngaitkan penggeledahan dan penyitaan tersebut dengan salah satu petinggi Kejagung yaitu JAM Pidsus Febrie Adriansyah.
Anang menyebutkan bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi polri.
Karena itu, katanya, Kejagung hormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dan menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian.
“Termasuk soal objek penggeledahan, barang bukti dan pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” katanya seraya menyebutkan seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas peraduga tak bersalah.
“Kami pun menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Serta meyakini setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku,” ucap Anang.
Selain itu, katanya lagi, Kejagung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akutabel oleh seluruh aparat penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegakan hukum yang menangani perkara tersebut.
Seperti diketahui Mabes Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dan Polda Metro Jaya saat ini sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi terkait pasokan batu bara untuk PLN, PT Asabri dan penyelesaian utang PT Krakatau Steel. Terkait kasus tersebut juga dilakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah tempat.
Sementara itu JAM Pidsus Febrie Adriansyah yang merangkap Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sejak ditunjuk Presiden Prabowo Subianto belakangan sibuk pimpin penertiban dan sekaligus tangani kasus-kasus dugaan korupsi di sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan.
Berkat tindakan tegas Satgas PKH dan kepiawaiannya dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di tiga sektor bersama jajaran Pidsus telah memberi dampak positif. Karena sejauh ini telah memberikan pemasukan kepada negara dengan menyetorkan uang sebesar Rp40 triliun.(yadi)
- Kejagung Imbau Publik Tidak Bangun Opini Kaitkan Seseorang-Institusi di Kasus yang Diusut Polri - 09/07/2026
- Bongkar Korupsi Pembangunan Pagar-Gedung IC, Kejari Halteng Geledah Tiga Tempat - 08/07/2026
- Kejagung Tetapkan Perwakilan PT PMM dan Oknum Pejabat BC-Sucofindo Tersangka Korupsi Penyelundupan Logam Tanah Jarang - 08/07/2026



