Gelar “Coffe Morning”, Kejati Kalbar Perkuat Sinergi dan Kebersamaan dengan Para Wartawan 

Pontianak, Koranpelita. co — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Emilwan Ridwan menggelar acara “Coffee Morning” dengan para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Mitra Kejaksaan Tinggi Kalbar di Kantor Kejatii, Kamis (3/9/2026).

Dalam acara yang diselenggarakan sebagai bagian dari kegiatan peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026, Kajati Emilwan didampingi Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati.

Emilwan mengatakan bahwa acara “Coffe Morning”  menjadi momentum bagi Kejati mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers dan skaligus memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara akurat, berimbang, terbuka dan bertanggung jawab

“Slaturahmi dengan media juga bukan sekadar membangun hubungan kelembagaan. Tapi merupakan bagian penting membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” ujarnya seraya mengakui Kejaksaan maupun media memiliki tugas dan ruang kerja yang berbeda.

BACA JUGA:  Gubernur Banten  Minta Ormas Jaga Kondusivitas Daerah

“Namun memiliki kepentingan yang sama, yakni memberikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, komunikasi dan keterbukaan harus terus dibangun sehingga setiap informasi dapat disampaikan berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan kesalah pahaman,” ujarnya.

Melalui Coffee Morning , Kajati meneguhkan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat sinergi dengan media, membangun komunikasi publik yang sehat, serta menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional, dan humanis.

Dia pun menegaskan komitmen dari jajaran untuk mengimplementasikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas ke depan, dengan pokok utama yaitu menjunjung nilai Ketuhanan, menjaga marwah dan kehormatan Kejaksaan, mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, bekerja secara profesional dengan hati nurani serta menjunjung kebenaran dan keadilan, memperkuat sinergi dan kolaborasi, menjaga kesederhanaan dan keteladanan, serta responsif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.

BACA JUGA:  Polda Banten Ungkap Dugaan Korupsi Kredit BJB Rp9,4 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar

“Ketujuh perintah ini bukan hanya untuk diingat, tetapi harus kita implementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas. Bagaimana kita bekerja dengan integritas, profesional, menggunakan hati nurani, menjunjung keadilan, membangun sinergi, serta peka terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Kajati.

Selain, tuturnya, harus diwujudkan melalui kerja nyata seluruh jajaran Kejati Kalbar dengan senantiasa mengedepankan integritas, profesionalitas, keadilan, kepastian hukum, pelayanan, dan pendekatan yang humanis.

“Kita ingin ke depan Kejaksaan semakin dipercaya masyarakat. Untuk itu mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya, terbuka terhadap kritik dan masukan, serta terus melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.

Dalam acara yang berlangsung dengan penuh keakraban Kajati  menyempatkan diri untuk bermain catur dan gaplek sebagai bagian untuk membangun kedekatan, kebersamaan, dan komunikasi yang lebih cair antara jajaran Kejaksaan dengan insan pers.(yadi)

BACA JUGA:  Gubernur Banten  Wujudkan Hunian Layak bagi Warga