Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Buruhanuddin mengingatkan agar penyusunan anggaran di tahun 2027 mengedepankan pendekatan bottom-up yang realistis dan berbasis kebutuhan operasional riil lapangan dengan setiap alokasi anggaran harus diarahkan pada penggunaan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Agar mampu meminimalisir kebocoran anggaran dari kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat,” tutur Jaksa Agung saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tahun 2026 secara hybrid Rabu, (03/06/2026).
Jaksa Agung menyebutkan untuk kegiatan Musrenbang tahun ini secara hybrid merupakan wujud kepatuhan terhadap arahan Presiden terkait efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dia pun menyatakan melalui Musrenbang Kejaksaan berkomitmen penuh untuk mensseskan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkuat reformasi politik, hukum, serta pemberantasan korupsi dan narkoba yang diwujudkan melalui Program Prioritas “Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat General”.
Adapun, katanya, fokus utama Kejaksaan pada tahun anggaran 2027 ada dua yang meliputi “Single Prosecution System” yaitu prioritas perencanaan diarahkan pada digitalisasi proses bisnis dan administrasi perkara dalam kerangka pelaksanaan KUHP Nasional dan KUHAP Baru.
“Serta Operasionalisasi Adhyaksa Chambers yaitu mempercepat pusat penyelesaian sengketa bagi BUMN dan Kementerian/Lembaga guna memperkuat peran Jaksa Agung sebagai Advocaat General, sekaligus mendorong kepastian hukum dan iklim investasi nasional,” ujarnya.
Jaksa Agung sempat mengingatkan juga pelaksanaan transformasi digital yang selaras dengan RPJMN 2025-2029 bukan hanya sekadar digitalisasi administrasi semata, melainkan sebuah perubahan paradigma dan transformasi kelembagaan.
“Transformasi digital harus mengubah cara lembaga bekerja, mengawasi diri sendiri, dan mempertanggung- jawabkan kinerja kita kepada publik. Ini investasi jangka panjang untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum menyongsong Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Oleh karena itu Jaksa Agung meminta seluruh jajarannya baik di pusat maupun di daerah, untuk membangun komunikasi dua arah yang komunikatif agar perencanaan tidak bersifat administratif semata.
Dia pub menginstruksikan seluruh peserta Musrenbang untuk aktif dalam kelompok kerja demi menghasilkan rencana kerja yang adaptif, berkualitas, dan tetap selaras dengan peraturan organisasi seperti Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Renstra Kejaksaan 2025-2029.
Jaksa Agung sempat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dan integritas yang terjaga, sehingga menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.(yadi)
- Buka Musrenbang, Jaksa Agung: Penyusunan Anggaran di Tahun 2027 agar Mengedepankan Pendekatan Bottom-up yang Realistis - 03/06/2026
- Kasus Chromebook, JPU: Murni Penegakan Hukum dan Bukannya Menguntungkan Tapi Merugikan Keuangan Negara - 03/06/2026
- PT PMM Bantah Selundupkan Barang Berbahaya dan Dilarang Diekspor dalam 15 Kontainer - 29/05/2026



