Kemhan dan TNI Bantu Penanganan Sampah di Cikarang Barat

Koranpelita.co – Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPPS) Babakan Sejahtera yang berlokasi di Kampung Babakan RT 002 RW 001, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menerima bantuan 4 unit mesin pembakaran sampah (incinerator) MOTAH 86 dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Markas Besar TNI.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah padat penduduk Kecamatan Cikarang Barat, khususnya wilayah Desa Jatiwangi, Desa Cikedokan, Desa Telajung dan Desa Danau Indah.

Keberadaan mesin incinerator ini, seperti dipaparkan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Babakan Sejahtera, Suharto saat uji coba mesin insinerator moktah 86, pada Rabu, 24/6 diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengurangi volume sampah yang selama ini menjadi tantangan di Cikarang Barat yang begitu sangat padat penduduknya. Selain itu, program tersebut juga bertujuan mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Relawan Jokowi Disorot, Jerry Massie Minta Pemerintah Buat Regulasi

Ia juga menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pertahanan RI dan Mabes TNI. Menurutnya, keberadaan mesin incinerator akan sangat membantu masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian bersama.

Hal yang sama disampaikan Danramil Cikarang Barat Kapten Inf Nyuwardi, menurutnya program ini bukan hanya tentang pengolahan sampah, tetapi juga tentang membangun kesadaran masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan. Kami berharap keberadaan mesin incinerator ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Cikarang Barat.

“ini merupakan salah satu program kerja bersama 4 desa yang saya inisiasi untuk kepentingan masyarakat karena sejak awal banyaknya keluhan dari kepala desa terkait sampah, alhamdulillah dari lahan dan pengajuan mesin incenarator yang saya ajukan terealisasi”. jelas Kapten Inf Nyuwardi

BACA JUGA:  JAM Pidsus Ungkap Enam Tahun Berhasil Eksekusi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp35 T

Program pengelolaan sampah terpadu ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah di lingkungan 4 Desa Cikarang Barat sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Dengan mengusung slogan “Kebersihan Tanggung Jawab Kita Bersama”, pengelola berharap mesin incinerator tersebut dapat menjadi solusi nyata dalam penanganan sampah serta menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan”.

Diketahui satu Mesin incinerator ini diklaim mampu memusnahkan tiap sampah hingga 8 ton per hari dengan suhu mencapai 1.000°C dan abunya dapat di jadikan sebagai paving blok. (Dika).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Refleksi KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung: Sinergi Sesama APH Kunci Utama Menegakan Keadilan yang Substantif