Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong kepada Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di daerah untuk berani mengambil bagian dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.
“Guna pemerataan penanganan korupsi agar tidak lagi terpusat di Kejaksaan Agung semata,” tegas Jaksa Agung saat melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung yang baru di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/08/2026)
Jaksa Agung secara khusus juga meminta para pejabat baru segera memberi perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas maupun berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Selain itu Jaksa Agung mengarahkan para Kajati yang baru agar segera beradaptasi dan mengidentifikasi dinamika permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional.
Dia pun menyerukan penegakan hukum di daerah dilakukan secara senyap, tenang, terukur dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. “Karena para Kajati cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah.”
Tanpa Korbankan Independensi
Selain itu dia menginstruksikan para Kajati untuk membangun sinergi yang solid bersama dengan unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.
“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat wajib ditingkatkan secara ketat. Agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
“Para pejabat di daerah pun dituntut senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dibagian lain Jaksa Agung kepada para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung yang baru, menekankan untuk seger mempelajari dan menguasai seluruh tugas, fungsi, serta kewenangan baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menambahkan karena Kejagung sebagai pusat perumusan kebijakan dan pengendali pelaksanaan tugas secara nasional, pemahaman yang komprehensif dari pejabat baru sangat diperlukan agar penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas.
“Segera juga evaluasi menyeluruh terhadap kinerja di satker masing- masing untuk memetakan kekuatan dan kelemahan yang ada sebagai dasar perumusan strategi yang terintegrasi. Sinergi dan komunikasi yang terbuka antar bidang juga harus diperkuat guna mencegah tumpang tindih kewenangan serta mempercepat penyelesaian tugas,” ujarnya.
Jaksa Agung juga menyoroti dinamika organisasi dimana momen pelantikan terbilang sangat istimewa karena berlangsung di saat Kejaksaan sedang berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji.
Oleh karena itu dia menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik.
Adapun para pejabat yang dilantik hari ini yaitu:
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
2. Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
4. Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
6. Dr Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
14. Herry Hermanus Horo, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
19. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
26. Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
28. Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
32. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.(yadi)
- Guna Tidak Lagi Terpusat, Jaksa Agung Dorong Kejati-Kejari Berani Tangani Korupsi Strategis - 11/08/2026
- Kejagung kembali Periksa 16Saksi Kasus MBG Tidak Satupun Berubah Status - 10/08/2026
- Lantik Pejabat Eselon II-III, Kajati Jabar Ingatkan Hindari Segala bentuk Penyalahgunaan Kewenangan - 10/08/2026



