Hadapi Kejahatan Ekonomi, Jaksa Agung Dorong Penerapan Denda Damai dalam Pemulihan Fiskal

Jakarta, Koranpelita.co – Menghadapi kejahatan ekonomi kerah putih yang semakin kompleks, pendekatan hukum lebih modern dan holistik perlu diterapkan dengan salah satu solusi sistemik yang dikedepankan optimalisasi mekanisme denda damai (schikking) sebagai bentuk pemulihan fiskal untuk mengembalikan kerugian perekonomian negara secara lebih cepat dan efisien.

“Dibandingkan dengan pendekatan punitif konvensional yang hanya menyembuhkan gejala di permukaan,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Seminar Hukum Internasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) di Jakarta, Selasa (05/05/2026).

Seminar internasional tersebut mengangkat tema “Turbulensi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Serta implikasinya Terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional” sebagai respons atas kondisi pasar modal Indonesia yang mengalami fluktuasi signifikan belakangan ini.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa keberhasilan penerapan denda damai telah dibuktikan melalui preseden hukum oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2023 dalam kasus minyak goreng, di mana langkah tersebut juga telah diuji dan dinyatakan sah melalui putusan praperadilan.

BACA JUGA:  Lantik Pejabat Baru Eselon II-III, JAM Pidsus Pesan Jangan Gentar dengan Ancaman dan Tekanan

Karena itu ke depan Jaksa Agung berharap dan mendorong denda damai menjadi instrumen hukum yang mampu menciptakan kepastian bagi pelaku pasar sekaligus memberikan efek jera yang proporsional melalui besaran denda yang sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan.

Jaksa Agung sebelumnya menyoroti fenomena penurunan tajam IHSG akhir Januari 2026 yang sempat memicu penghentian perdagangan (trading halt) yang berawal peringatan keras dari lembaga indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham dan porsi saham publik di Indonesia yang dinilai mengganggu kelayakan investasi internasional.

“Kondisi tersebut memberikan efek domino yang luas, mulai dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Kenaikan bunga Surat Berharga Negara yang membebani fiskal, hingga peningkatan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat secara luas,” ujarnya seraya menyebutkan turbulensi IHSG bukan sekadar masalah keuangan biasa, melainkan krisis stabilitas nasional yang bersifat multidimensi.

BACA JUGA:  Lantik Pejabat Baru Eselon II-III, JAM Pidsus Pesan Jangan Gentar dengan Ancaman dan Tekanan

Jaksa Agung di bagian lain menekankan juga pentingnya sinergi antara Aparat Penegak Hukum, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, serta otoritas moneter untuk membangun tata kelola pasar modal yang transparan dan berintegritas.

Dia meyakini dengan penguatan kapasitas lembaga dan kolaborasi yang erat, Indonesia mampu mengubah tantangan sistemik ini menjadi pijakan untuk membangun sistem ekonomi yang lebih tangguh, inklusif, dan memiliki daya saing global demi kesejahteraan nusa dan bangsa.

Dalam seminar ini sebagai pembicara antara lain yaitu Managing Director MSCI Research & Development Raman Aylur Subramanian, Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefri Hendrik, Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahli Ekonomi Kelembagaan Fithra Hastiadi dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (yadi)

BACA JUGA:  Lantik Pejabat Baru Eselon II-III, JAM Pidsus Pesan Jangan Gentar dengan Ancaman dan Tekanan