Lantik Pejabat Baru Eselon II-III, JAM Pidsus Pesan Jangan Gentar dengan Ancaman dan Tekanan

Jakarta, Koranpelitaco – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah melantik pejabat  baru eselon II dan III di jajaran Pidsus yaitu satu Koordinator dan dua Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Gedung JAM Pidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta pekan lalu.

JAM Pidsus dalam pengarahannya antara lain meminta kepada ketiga pejabat baru yang telah dilantiknya untuk menunjukan kinerja dan membuktikan mampu bekerja dalam situasi apapun.

“Jangan gentar dengan ancaman serta tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab. Serta laksanakan tugas secara benar, profesional, penuh integritas dan dapat dipertanggung-jawabkan,” pesan JAM Pidsus.

Dia menambahkan dalam konteks penanganan korupsi keberhasilan tidak lagi diukur dari jumlah perkara. “Tapi dari kualitas penanganan, ketepatan strategi, efektifbitas, pembuktian serta kemampuan pemulihan aset,” tuturnya,

BACA JUGA:  Hadapi Kejahatan Ekonomi, Jaksa Agung Dorong Penerapan Denda Damai dalam Pemulihan Fiskal

Oleh karena itu, ujar Febrie, diperlukan peningkatan standar kerja yang selaras dengan kebijakan nasional dan ekspektasi public. “Kepemimpinan mejadi kunci utama dimana pejabat tidak hanya berperan sebagai manajer, tapi juga pengendali arah, kualitas dan integritas organisasi.”

Dia sebelumnya mengatakan pelantikan bukan sekedar seremoni melainkan Amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas profesionalisme dan tanggung-jawab tinggi.

“Setiap pejabat dituntut mengambil Keputusan yang berlandaskan hujum, keadilan serta memberi manfaat bagi masyarakat dan negara,” kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.

Ketiga pejabat baru yang dilantik yaitu Agustinus Herimulyanto sebagai Koordinator, Adi Purnama sebagai Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi dan Sabrul Iman sebagai Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Direktorat Penyidikan.(yadi)

BACA JUGA:  Hadapi Kejahatan Ekonomi, Jaksa Agung Dorong Penerapan Denda Damai dalam Pemulihan Fiskal