Koranpelita.co, Kabupaten Bekasi – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciledug resmi menetapkan enam orang panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) masa bakti 2026–2034 dalam rapat di Aula Kantor Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/5/2026).
Ketua BPD Ciledug, Eras Rasidi, menyampaikan bahwa proses pembentukan panitia berlangsung lancar sejak tahapan penjaringan dan pembukaan pendaftaran dimulai pada 3 Mei 2026.
“Alhamdulillah berjalan baik dan lancar sejak dimulai dari tanggal 3 melakukan penjaringan ataupun pembukaan pendaftaran. Kita ada penjaringan dan melalui interview,” ujarnya.
Enam panitia yang ditetapkan berasal dari berbagai unsur, yakni tiga tokoh masyarakat, satu dari lembaga kemasyarakatan desa, serta dua dari unsur pemerintah desa. Seluruh pendaftar dinyatakan lolos karena memenuhi kebutuhan serta dinilai memiliki kompetensi dan integritas yang baik.
“Enam orang pendaftar sesuai dengan kebutuhan dan enam-enamnya lolos semua. Teman-teman panitia sudah memiliki integritas yang cukup. Kita ukur kompetensi kemampuan, dan panitia bertanggung jawab keseluruhan,” jelas Eras.
Kepala Desa Ciledug, Iing Solihin, berharap panitia dapat menjalankan seluruh tahapan Pilkades sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Panitia dan BPD harus mengikuti aturan juknis yang berlaku. Adanya pembentukan panitia secara terbuka bisa berjalan dengan lancar dan aman,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Ardy ditetapkan sebagai Ketua Panitia Pilkades Ciledug. Panitia dijadwalkan segera menggelar rapat internal untuk membahas tahapan selanjutnya.



