Kejagung Melalui “BPA Fair” akan Lelang Ratusan Barang Rampasan Negara Senilai Rp100 M

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) akan melaksanakan lelang secara terbuka terhadap ratusan barang hasil rampasan negara dan aset sitaan jaminan bank yang akan berlangsung di kantor BPA pada 18-22 Mei 2026 melalui “BPA Fair 2026″

Kepala BPA Kuntadi mengungkapkan upaya pihaknya melelang barang rampasan negara melalui perhelatan BPA Fair guna mengoptimalkan pemulihan aset sebagai bagian integral dari penegakan hukum yang berkeadilan demi memulihkan kerugian negara secara akuntabel.

‘Sebagai inovasi perdana BPA Fair diharapkan juga menjadi terobosan baru penyelesaian aset. Terutama melalui mekanisme lelang yang selama ini menghadapi kendala rendahnya respons masyarakat,” tutur Kuntadi seusai secara resmi launching “BPA Fair 2026” bertema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan” di Kantor BPA, Jakarta, Rabu (22/04/2026).

BACA JUGA:  Praperadilan Ketua Bawaslu Kandas, Kejari Pontianak Segera Tuntaskan Kasus Dana Hibah Pilkada

Kuntadi menuturkan program tersebut dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum.

Dia mengatakan melalui BPA Fair selain memperkuat koordinasi antar lintas sektor dengan berbagai lembaga perekonomian pemerintah, juga mengedepankan transformasi digital guna meningkatkan transparansi serta efisiensi proses pelelangan.

“Langkah ini dibarengi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan edukasi publik mengenai tahapan lelang barang rampasan negara melalui instansi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL,” ujar mantan Kajari Jakarta Pusat ini.

Dia menambahkan dalam BPA Fair ini ada sebanyak 400 aset lebih terbagi dalam 245 lot yang akan dilelang dengan target capaian penjualan sebesar 75 persen. “Berdasarkan estimasi awal nilai aset bergerak yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar.”

BACA JUGA:  JAM Pidum: Hasil Riset Tunjukan 70 Persen Pidana Penjara Tidak Berikan Efek Jera yang Efektif

Adapun, kata dia, beberapa aset unggulan yang ditawarkan antara lain mobil sport dan lukisan berbahan emas serta perhiasan, tas mewah dengan sekitar 90 persen aset yang tersedia merupakan aset bergerak.

“Sehingga memudahkan masyarakat dalam melihat dan memahami objek lelang secara langsung,” ujarnya seraya menyebutkan seluruh aset telah melalui proses pengelolaan dan perawatan guna menjaga nilai ekonominya sebelum dilelang kepada publik.

Sementara Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan seluruh aset yang dilelang tidak hanya berasal dari hasil rampasan perkara tapi juga mencakup aset jaminan bank.

“Seluruh proses pendaftaran dan partisipasi masyarakat dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam menjamin akses yang setara bagi seluruh publik,” ujar Anang.(yadi)

BACA JUGA:  JAM Pidum: Hasil Riset Tunjukan 70 Persen Pidana Penjara Tidak Berikan Efek Jera yang Efektif