Ketua PCNU Demak Soroti Sound Horeg Saat Takbir Keliling

KH M Aminudin Mas’ud.

KORANPELITA.CO – Ketua PCNU Demak KH M Aminudin Mas’ud mengingatkan umat Islam agar tidak memastikan secara pasti datangnya malam Lailatul Qadar. Menurutnya, malam penuh kemuliaan tersebut merupakan rahasia Allah SWT yang sengaja dirahasiakan agar umat Islam memperbanyak ibadah di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.

Aminudin menjelaskan, di tengah masyarakat sering muncul anggapan bahwa jika awal puasa jatuh pada hari Kamis maka malam Lailatul Qadar diperkirakan terjadi pada malam ke-25 Ramadan dan seterusnya. Namun ia menegaskan, hal itu tidak boleh diyakini secara mutlak.

“Boleh saja dipercaya sebagai perkiraan, tetapi tidak boleh diyakini. Karena Lailatul Qadar adalah rahasia Allah,” kata Aminudin menjawab pertanyaan koranpelita.co pada hari Selasa (10/3) kemarin.

Menurutnya, jika waktu Lailatul Qadar dapat dipastikan, dikhawatirkan umat hanya akan beribadah pada malam tersebut saja. Padahal hikmah dari dirahasiakannya malam itu adalah agar umat Islam meningkatkan ibadah sepanjang malam-malam akhir Ramadan.

BACA JUGA:  Dilantik Jadi Kabag TU, Vanny Masih Merangkap Kasipenkum Kejati Sumsel  

Selain membahas Lailatul Qadar, Aminudin juga menyoroti tradisi takbir keliling yang biasa digelar masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dalam ajaran Islam, umat dianjurkan mengumandangkan takbir mursal mulai setelah salat Asar pada hari terakhir Ramadan hingga menjelang fajar pada 1 Syawal.

Namun dalam praktiknya, ia melihat kegiatan takbir keliling kini kerap dikemas dengan berbagai arak-arakan yang dinilai sudah jauh dari substansi takbir. Beberapa kelompok bahkan membawa berbagai replika, mulai dari bentuk hewan hingga hal-hal yang tidak relevan dengan makna takbir.

“Ini menjadi keprihatinan para kiai karena tidak ada relevansinya dengan takbir itu sendiri,” ujarnya.

Aminudin juga menyoroti penggunaan sound system berkapasitas besar atau yang dikenal dengan istilah sound horeg. Dalam forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, menurutnya, penggunaan sound horeg bahkan telah difatwakan haram karena dinilai lebih banyak membawa mudarat dibanding manfaat.

BACA JUGA:  Permudah Penyaluran Bantuan, BRI Kuala Tungkal dan Dinsos Tanjab Timur Gunakan Sistem Non Tunai

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Demak bersama Polres Demak yang telah mendeklarasikan gerakan Jogo Demak, salah satu poinnya melarang penggunaan sound horeg dan peredaran minuman keras.

“Langkah ini patut diapresiasi untuk menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Sebagai alternatif, PCNU Demak mengusulkan agar pemerintah daerah memfasilitasi kegiatan takbir keliling yang lebih tertib dan religius, misalnya dengan menggelarnya di kawasan Alun-alun Demak.

Ia menyarankan kegiatan tersebut diikuti oleh kelompok masyarakat, majelis taklim, maupun perwakilan desa dengan iringan rebana serta mengenakan busana islami.

“Tidak perlu petasan besar atau sound berlebihan. Cukup rebana dan pakaian islami. Tujuannya untuk menyiarkan syiar Islam dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya. (Nungki)

BACA JUGA:  PTPN IV Regional IV Potong 7 Sapi 3 Kambing Kurban