KORANPELITA.CO – Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing mengkritisi cara seorang peneliti digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, yang mempublikasikan hasil penelitiannya terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Emrus menilai persoalan utama bukan hanya pada perubahan kesimpulan penelitian, tetapi pada keputusan mempublikasikan temuan yang disebut masih bersifat “ongoing” atau belum final.
Dimana Rismon sebelumnya sempat menyampaikan kepada publik hasil penelitian pertama yang menyimpulkan dugaan ijazah “Jokowi tidak asli”.
Namun pada penelitian kedua yang disampaikan belakangan, Rismon justru menyatakan “ijazah Jokowi asli”.
“Yang menarik, ketika dia menyampaikan bahwa ijazah Jokowi asli pada penelitian kedua, salah satu argumentasi yang disampaikan adalah bahwa penelitian pertama itu masih ongoing, belum final,” kata Emrus menjawab pertanyaan koranpelita.co melalui sambungan teleponnya, Jakarta, Jum’at (13/3/2026).
Ia menilai apabila penelitian pertama memang belum final, seharusnya hasil tersebut tidak disampaikan ke publik terlebih dahulu.
Dalam praktik akademik, kata Emrus, penelitian yang masih berjalan biasanya menjadi konsumsi internal kalangan akademik untuk didiskusikan dan disempurnakan.
Emrus juga menyoroti langkah Rismon yang mempublikasikan hasil penelitian tersebut dalam bentuk buku.
”Publikasi dalam bentuk buku biasanya menunjukkan bahwa suatu penelitian sudah dianggap matang (selesai) dan layak disebarluaskan kepada masyarakat luas. Apalagi buku bukan seperti jurnal akademik yang biasanya dikonsumsi kalangan akademisi,” terangnya.
Emrus menilai keputusan mempublikasikan penelitian yang disebut masih ongoing berpotensi menimbulkan persoalan kredibilitas bagi seorang peneliti.
Ia menyarankan Rismon untuk menjelaskan kepada publik bahwa penelitian awal tersebut sebenarnya belum layak dipublikasikan secara luas apabila memang masih dalam tahap proses.
”Menurut saya, jika Rismon Hasiolan Sianipar melakukan penelitian dengan sangat teliti sebagai sifat serta kata dasar penelitian, penuh kehati-hatian dan penerapkan prosedur metode penelitian secara ketat (termasuk uji validitas dan reliabilitas terhadap semua instrumen penelitian yang digunakan sebelum pengumpulan data) serta masih ongoing (penelitian belum final), maka penelitian lanjutan yang dilakukan Rismon Hasiolan Sianipar justru memperkaya penelitian yang sebelumnya dilakukan. Bukan menegaskan penelitian sebelumnya,” tutupnya. (red)



