Jaksa Agung: Jangan Terjebak Pola Kerja Reaktif Melainkan Proaktif dan Konsisten pada Supremasi Hukum

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan munculnya fenomena “No Viral No Justice” yang menjadi atensi belakangan ini merupakan bentuk autokritik fundamental bagi Kejaksaan agar jangan terjebak dalam pola kerja reaktif.

“Melainkan harus bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum, tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik,” tutur Jaksa Agung dalam pengarahannya saat mengadakan kunjungan secara virtual  menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kamis (12/03/2026).

Jaksa Agung menyebutkan juga sejalan tuntutan transparansi tersebut maka agar tidak terjadi lagi kesalahan substansi dalam penanganan perkara seperti terjadi di beberapa satuan kerja belakangan ini seluruh jajaran kejaksaan harus menguasai substansi hukum secara komprehensif.

BACA JUGA:  Pelaksanaan KDMP Perlu Evaluasi, Asprindo Dorong Skema Kemitraan dengan Ritel Eksisting

“Terutama dalam mengimplementasikan KUHAP baru, serta menggunakan asas Dominus Litis secara profesional dan akuntabel guna memastikan keadilan tetap bekerja dengan tegak lurus dalam keadaan senyap,” ujarnya.

Jaksa Agung di bagian lain mengingatkan agar momentum Hari Raya Idul Fitri tidak dijadikan kesempatan untuk menyalahgunaan wewenang atau melakukan perbuatan tercela yang dapat mencederai integritas institusi.

“Jaksa bukan alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat, dan tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” tegasnya dalam pengarahan yang diikuti jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia hingga Pejabat Perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hongkong dan Riyadh.

Dia beralasan hal tersebut sangat krusial mengingat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini sangat tinggi, mencapai hampir 80 persen dan berada di urutan ketiga di antara lembaga negara lainnya menurut hasil survei terbaru.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Ryamizard

Selain aspek integritas, Jaksa Agung meminta jajarannya mengambil peran strategis dalam mengawal kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya dalam mitigasi risiko lonjakan harga kebutuhan pokok melalui koordinasi forum pengendalian inflasi di daerah.

“Sedangkan terkait administrasi perkara, para pimpinan satuan kerja diminta segera melakukan evaluasi dan inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas,” ucapnya.

“Seluruh upaya ini diharapkan menjadi bentuk pengabdian yang solid dan kolektif demi menjaga marwah institusi,” ujar Jaksa Agung seraya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan penuh dedikasi, integritas dan tanggung jawab.

Sebagai penutup, Jaksa Agung atas nama pribadi dan selaku pimpinan institusi menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa.(yadi)

BACA JUGA:  Pelaksanaan KDMP Perlu Evaluasi, Asprindo Dorong Skema Kemitraan dengan Ritel Eksisting