Sebelas Bulan Kosong, Ketua Komjak: Jabatan Wakil Jaksa Agung Sebaiknya Segera Diisi

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi.(foto/yadi/koranpelita.co)

Jakarta, Koranpelita.co – Sudah hampir sebelas bulan jabatan Wakil Jaksa Agung (Waja) kosong dan harus dirangkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum JAM Pidum) Asep Nana Mulyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Waja.

Asep ditunjuk sebagai Plt Waja oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak April 2025 sepeninggal pejabat lama Feri Wibisono pensiun di usia 60 tahun pada akhir Februari 2025.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi pun mengusulkan agar jabatan Wakil Jaksa Agung tersebut sebaiknya segera diisi pejabat definitif dan jangan dirangkap terlalu lama oleh Plt.

“Karena keberadaannya sangat penting untuk membantu tugas Jaksa Agung dalam mengkoordinasikan penataan organisasi. Mulai man, material and money,” tutur Pujiyono kepada Koranpelita.co saat diminta tanggapan soal jabatan Waja yang kosong dan hingga kini dirangkap oleh Plt, Kamis (22/01/2026).

BACA JUGA:  Kejagung Tersangkakan dan Tahan Dua Oknum Pegawai Pajak Penerima Suap Kasus "Transfer Pricing" PT TPL

Pujiyono mengatakan jabatan Wakil Jaksa Agung sendiri adalah atribusi dari Undang-Undang Kejaksaan sehingga memang harus ada yang mengisi sebagai pejabat definitif.

Dia menilai sosok para pejabat eselon I yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda maupun Kepala Badan layak dan tepat untuk menjabat sebagai Wakil dari Jaksa Agung.

Namun dia mengakui tentu banyak sekali pertimbangan untuk memilih salah satu dari sejumlah pejabat eselon I tersebut. “Termasuk rekam jejaknya,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini.

Dia pun menyebutkan dengan adanya juga sejumlah jabatan lain pada eselon II yang kosong dan harus dirangkap Plt seperti jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam) tentunya juga harus segera diisi pejabat definitif.

BACA JUGA:  Kejagung Tersangkakan dan Tahan Dua Oknum Pegawai Pajak Penerima Suap Kasus "Transfer Pricing" PT TPL

Adapun terkait jabatan Wakil Jaksa Agung yang kosong dan dirangkap Plt. Hingga kini belum diketahui apakah Jaksa Agung  pernah mengusulkan para JAM atau Kepala Badan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengisinya

Namun ada sejumlah nama yang dianggap tepat untuk menduduki jabatan Wakil Jaksa Agung. Antara lain JAM Pidum Asep Nana Mulyana, Kepala Badan Diklat Leonard EE Simanjuntak, JAM Pengawasan Rudi Margono dan JAM Pidsus Febrie Adriansyah.(yadi)

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Kejagung Tersangkakan dan Tahan Dua Oknum Pegawai Pajak Penerima Suap Kasus "Transfer Pricing" PT TPL