Bekasi, Koranpelita.co – Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan pada, Senin (19/01/2026). Forum yang menjadi tahap awal penyusunan rencana dan anggaran pembangunan tahun 2027 ini berlangsung di Aula Kelurahan Telaga asih.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Monitoring Kecamatan Cikarang Barat yang dipimpin Sekretaris Kecamatan, Abdul Hay, S.Ag., M.M., didampingi Kepala Seksi Pemerintahan, Ika Sartika Sari, S.H., beserta staf. Sementara, Musrenbang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Telaga Asih, Maman Suherman, S.E. bersama Syarif Hidayatullah S,IP., MM.
Forum yang dihadiri perangkat kelurahan, Bhabinsa, kader PKK, Posyandu, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, dan pemuda karang taruna ini mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan.”
Dalam sambutannya, Abdul Hay menekankan Musrenbang sebagai sarana demokratis untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Musrenbang adalah ruang dialog yang vital. Setiap usulan yang konstruktif dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya, seperti dikutip dari rilis resmi kelurahan.
Melalui diskusi partisipatif, para peserta bersama-sama membahas dan menyepakati prioritas usulan yang mencakup bidang infrastruktur, sosial, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat.
Plt. Lurah Telaga Asih, Maman Suherman, dalam pemaparannya mengajak seluruh peserta aktif menyampaikan aspirasi dengan mempertimbangkan skala prioritas, prinsip pemerataan, dan realitas anggaran.
“Kita menginginkan usulan yang berdampak luas, dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, dan mendukung peningkatan konektivitas serta perekonomian warga,” tuturnya.
Musrenbang berjalan tertib dan menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama mengenai program dan kegiatan prioritas. Hasil forum ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025, sehingga pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil di masyarakat. (Hrs).



