Musrenbang Desa Sukadanau: Sinergi untuk Realisasikan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Bekasi, Koranpelita.co – Koranpelita.co -Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mengawali proses penyusunan skala prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027 dengan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Forum yang digelar di Aula Kantor Desa pada, Senin (19/1/2025) itu mengusung tema Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas Pelayanan Berkualitas dan Ekonomi Berkelanjutan.

Musrenbangdes dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Sukadanau, Damin, S.IP., dan dihadiri oleh tim monitoring Pemerintah Kecamatan Cikarang Barat yang diwakili oleh Kasi Satpol-PP, Eso Juarsa, S.AP., beserta staf. Turut hadir Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Babinsa, Bimaspol, TP PKK, tokoh masyarakat, agama, pemuda, serta perwakilan Karang Taruna dan RT/RW.

Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Dami.S.IP., menegaskan komitmennya untuk memimpin dengan berpegang teguh pada koridor hukum dan peraturan yang berlaku. “Saya melihat dan bertekad memegang teguh koridor hukum dalam setiap langkah pembangunan. Dengan fondasi hukum yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat seperti dalam Musrenbang ini, harapannya kita bisa membawa Desa Sukadanau menjadi lebih baik ke depan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dedy Yon Pimpinan Apel Kesiapan Launching Taman Parkir Alun-alun dan Tirta Bahari Tegal 

Eso Juarsa, perwakilan kecamatan, memberikan apresiasi atas terlaksananya forum partisipatif tersebut. Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan instrumen vital dalam sistem perencanaan pembangunan bottom-up, yang menjamin aspirasi dari tingkat desa dapat terdengar hingga ke tingkat kabupaten.

“Prinsip gotong royong dan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat harus terus dijaga. Kecamatan siap mendampingi dan menyampaikan seluruh usulan prioritas Desa Sukadanau ke forum yang lebih tinggi,” kata Esso.

Forum tersebut membahas berbagai usulan kebutuhan masyarakat yang difokuskan pada lima sektor prioritas, yaitu infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta program pemberdayaan masyarakat. Proses pengajuan usulan tahun ini mengedepankan sistem digital melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

BACA JUGA:  Jelang Kapolres Demak Cup Mobile Legend, Polsek Sayung Fasilitasi Mabar untuk Calon Peserta

Tim kecamatan mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dan kelengkapan data administratif, seperti proposal, foto lokasi, dan titik koordinat, untuk menghindari penolakan dalam proses verifikasi.

Dinamika musyawarah muncul ketika salah satu Ketua RT menyampaikan pertanyaan mengenai usulan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum terealisasi. Menanggapi hal tersebut, Eso Juarsa selaku perwakilan tim monitoring kecamatan menjelaskan bahwa realisasi usulan tidak hanya bergantung pada kualitas proposal, tetapi juga pada proses seleksi berdasarkan skala prioritas dan keterbatasan anggaran pemerintah yang tersedia.

“Kami memahami aspirasi yang belum tertangani. Semua usulan yang masuk akan kami bawa dan perjuangkan. Namun, dalam perjalanannya, terdapat mekanisme perangkingan berdasarkan urgensi, dampak, dan kesesuaian dengan program pemerintah yang lebih luas, di samping faktor ketersediaan anggaran. Sinergi dan pemahaman bersama dalam proses ini sangat penting,” jelas Juarsa.

BACA JUGA:  Walkot Tegal Apresiasi Peran Harris Turino dalam Mendukung UMKM dan Toleransi Beragama

Dengan ditutupnya Musrenbangdes, seluruh rangkaian usulan dan Berita Acara hasil musyawarah akan segera difinalisasi dan diajukan, sebagai langkah awal menuju perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan. (Hrs).