Mempawah, Koranpelita.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan meminta jajaran Kejaksaan Negeri Mempawah mampu mengimplementasikan ketentuan hukum dalam KUHP-KUHAP baru secara konsisten dalam setiap penanganan perkara.
“Sesuai dengan hasil sosialisasi, bimbingan teknis, petunjuk, dan arahan yang telah diberikan pimpinan,” tutur Kajati Emilwan dalam kunjungan kerjanya dan sekaligus meresmikan gedung baru Pidum dari Kejari Mempawah pada Senin (05/01/2026).
Menurut Emilwan peresmian gedung baru bidang pidum juga menjadi momen penting seiring dengan pemberlakuan KUHP-KUHAP baru. Namun dia menegaskan pembangunan gedung bukan sekadar penambahan fisik bangunan. “Tapi harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, profesionalisme dan integritas aparatur penegak hukum.”
Dia pun mengharapkan agar seluruh fasilitas yang telah tersedia dapat dioptimalkan untuk mendukung kelancaran penanganan perkara pidana umum secara efektif, transparan dan akuntabel.
Adapun tujuan kunjungan kerjanya adalah untuk memberikan motivasi dan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Kejari Mempawah. Dia pun mengingatkan pentingnya menjaga soliditas, disiplin, serta komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
“Dalam pelaksanaan tugas harus berhati-hati dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas, serta bijak dalam bermedia sosial, teruslah mengembangkan diri dan bertransformasi secara positif untuk kemajuan institusi,” ujar mantan Kajari Kota Bengkulu ini.
Kajati menambahkan keberhasilan institusi kejaksaan tidak hanya diukur dari capaian administrasi atau penanganan perkara semata. “Tapi juga dari kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, humanis dan berkeadilan.”
Dalam kunkernya itu Kajati Emilwan didampingi Kajari Mempawah Samsuri juga melakukan inspeksi ke sejumlah ruangan kerja dari seluruh bidang. Selain mencermati secara langsung kondisi sarana dan prasarana, kebersihan ruangan, kelengkapan administrasi.
Serta mencermati pola kerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kajati juga berdialog singkat dengan sejumlah pegawai untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur. (yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



