Jakarta, Koranpelita.co – Guna pertanggungjawaban kinerjanya ke publik, Kejaksaan Agung sebagai salah satu institusi penegak hukum dengan beragam bidang pada hari ini menyampaikan capaian kinerja untuk masing-masing bidang sepanjang tahun 2025.
Antara lain Bidang Pembinaan dan Badan Pemulihan Aset (BPA) yang capaian kinerjanya ternyata berkontribusi sangat besar kepada negara total sebesar Rp39,5 triliun lebih yang berasal dari penerimaan negara bukan Pajak atau PNBP dan pemulihan aset.
Bahkan pendapatan negara melalui PNBP diperoleh Bidang Pembinaan yang kini di bawah komando Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto sepanjang tahun 2025 ini sangat signifikan karena sangat jauh di atas target.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan semula untuk PNBP ditargetkan yaitu Rp2.704.449.027.000 atau sebesar Rp2,7 triliun lebih dan yang diperoleh mencapai Rp19.848.156.431.092 atau sebesar Rp19,8 triliun.
“Atau realisasi dari penerimaan PNBP di bidang Pembinaan mencapai 733,91 persen dari yang semula ditargetkan,” tutur Anang kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Sementara, kata dia, BPA Kejaksaan sebagai satuan kerja baru dan semula di bawah bidang Pembinaan dengan nama PPA (Pusat Pemulihan Aset) berhasil memulihkan aset dari hasil tindak pidana Rp Rp19.654.408.850.966 atau sebesar Rp19,6 triliun lebih.
Pemulihan aset tersebut dicapai melalui mekanisme lelang atau penjualan langsung Rp305.130.020.767, pemberian hibah Rp232.957.451.000, setoran uang tunai Rp424.861.682.039 dan penyelesaian uang pengganti Rp18.691.459.697.160
Anang menyebutkan juga capaian lain bidang Pembinaan yaitu terkait dengan realisasi anggaran Kejaksaan senilai Rp26.255.951.982.606 atau sebesar 98,39 persen dari total pagu anggaran Rp26.684.635.522.000;
“Tahun ini Kejaksaan juga kembali meraih penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pada tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar mantan Kajari Bontang, Kalimantan Timur ini.
Sementara, kata dia, terkait pelaksanaan tugas dan fungsi sepanjang tahun 2025 yaitu:
- – Indeksasi dan nilai Kinerja 8 kegiatan;
- – Rencana Aksi Nasional/Strategi Nasional di lingkungan Kejaksaan RI: 2 kegiatan;
- – Pemberian Predikat WBK dan Kompetisi BerAKHLAK: 50 satker;
- – Ekstradisi, bantuan hukum timbal balik, dan pemindahan narapidana antar negara: 17 kegiatan;
- – Pembentukan kerja sama multilateral antar Kejaksaan se-ASEAN (Asean Prsecutors/Attorney General Meeting -APAGM);
- – Kesehatan Yustisial Rumah Sakit Adhyaksa: 4 unit Rumah Sakit;
- – Indikator Utilisasi Sarana dan Prasarana Kejaksaan RI: Terealisasi 88,90%;
- – Penerbitan Organisasi dan Tata Laksana serta Kepegawaian: 6 kegiatan;
- – Pembentukan Assesment Center Kejaksaan RI;
- – Peningkatan hasil analisis kebijakan penegakan hukum: 17 analisis dan laporan;
- – Penerimaan hibah: Rp879.723.542.024.(yadi)
- PT PMM Bantah Selundupkan Barang Berbahaya dan Dilarang Diekspor dalam 15 Kontainer - 29/05/2026
- Satgas PKH Tinjau 25 Kontainer Berisikan Mineral “Rare Earth” yang Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri - 28/05/2026
- Dua Komisioner Ombudsman Terjerat Korupsi, Pengamat: Bukti Sekecil Apapun Kekuasaan Cenderug Korup - 28/05/2026



