Jajaran Pidsus Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp24,7 T Beserta Berbagai Mata Uang Asing

Jakarta, Koranpelita.co – Salah satu yang membuat kepercayaan publik sangat tinggi kepada Kejaksaan Agung adalah berkat capaian kinerja bidang tindak pidana khusus (Pidsus) yang dimotori JAM Pidsus Febrie Adriansyah beserta jajarannya di daerah.

Pasalnya sejumlah kasus korupsi tergolong kelas kakap dengan jumlah kerugian negara sangat besar yang ditangani selain dituntaskan juga berhasil dibuktikan di pengadilan dan berdampak pada penyelamatan keuangan negara.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna pun mengungkapkan bidang Pidsus sepanjang tahun 2025 berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kasus korupsi Rp24.716.743.351.184,30 atau sebesar Rp24,7 triliun lebih.

“Selain juga ada dalam bentuk mata uang asing dalam penanganan kasus korupsi oleh Kejagung dan di seluruh Indonesia,” ungkap Anang kepada wartawan dalam jump apers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

BACA JUGA:  Kejagung Giliran Sita Eksekusi Aset Tamron Berupa Timah Seberat 104 Ton

Anang menyebutkan untuk mata uang asing tersebut yaitu USD 11.293.503,67, SGD 26.409.33, EUR 57.200, GBP 785, MYR 860, AUD 9.900, SAR 1.426, Baht Thailand 36.690, AER 1.325 dan JPY 43.200.000.

Dia mengatakan juga capaian kinerja bidang pidana khusus sepanjang tahun 2025 adalah dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP total Rp19.122.474.812.274 atau Rp19 triliun lebih yang berasal dari kasus korupsi.

“Itu adalah total seperti yang kemarin temen-temen liat dihadiri Pak Presiden,” katanya seraya menuturkan sepanjang tahun 2025 setidaknya ada empat kasus dengan kerugian negara sangat besar yang seluruhnya ditangani bidang Pidsus Kejaksaan Agung,

Antara lain kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023  dengan kerugian negara Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar lebih dan kasus dugaan korupsi Tata Kelola Produk Minyak dan Pemberian Subsidi  tahun 2018-2023 dengan kerugian negara Rp285.017.731.964.389 atau Rp285 triliun lebih.

BACA JUGA:  Kejagung Giliran Sita Eksekusi Aset Tamron Berupa Timah Seberat 104 Ton

Kemudian dugaan korupsi  pemberian Kredit PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk dan Entitas Anak Usaha dengan dugaan kerugian negara Rp1.354.870.054.158,70 atau sebesar Rp1,3 triliun lebih.

Selain itu dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 dengan kerugian negara Rp1.980.000.000.000 atau sebesar Rp1,9 triliun lebih.

Dia menambahkan selain penanganan kasus korupsi, bidang Pidsus juga menangani perkara perpajakan, kepabeanan, cukai dan TPPU dengan datanya yaitu tahap penyelidikan ada 2.658 kasus, penyidikan ada 2.399 kasus, penuntutan ada 2.540 kasus dan Eksekusi ada 2.247 kasus.

BACA JUGA:  Kejagung Giliran Sita Eksekusi Aset Tamron Berupa Timah Seberat 104 Ton

Sementara terkait capaian kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) antara lain lahan yang berhasil dilakukan penguasaan kembali seluas 4.081.560,58 Ha, lahan yang diserahkan dan dititipkan kepada Kementerian BUMN seluas 1.503.458,20 Ha, Serta Kawasan hutan di Taman Nasional yang berhasil ditertibkan seluas 487.642,09 Ha.(yadi)