Hadiri Penyerahan Uang Rp6,6 T Hasil Perkara, Prabowo Berpesan Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Jakarta, Koranpelita.co – Seperti tidak terpengaruh dengan kasus sejumlah oknum jaksa yang sedang diterpa permasalahan hukum. Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri, Kapolri dan Panglima TNI tetap menghadiri acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Acaranya antara lain menghadiri penyerahan uang sebesar Rp6,6 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dari perkara korupsi dan denda adiministrasi. Serta terkait capaian hasil penertiban yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Presiden Prabowo bahkan berpesan kepada jajaran kejaksaan selaku aparat penegak hukum untuk menjadi jaksa yang berani dan jujur dalam membela keadian demi bangsa dan rakyat Indonesia tercinta.

““Jadilah Jaksa yang berani dan jujur membela keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia tercinta!” tulisnya dalam sebuah pesan  di prasasti yang sekaligus simbol dukungan moral dari dia selaku Presiden kepada para jaksa agar tetap teguh menjalankan tugas meski berbagai tantangan dan tekanan dihadapi.

Adapun pesan tersebut sejalan dengan yang ditegaskan Presiden dalam sambutannya mengenai pentingnya keberanian aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan negara dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:  SQUAD ACP Ucapkan Selamat kepada Anen Cerdik Parwoto atas Terpilihnya sebagai BPD Muktiwari

Apalagi sejak dapat mandat dari rakyat, Prabowo pun sudah komitmen untuk memberantas korupsi.“Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad untuk melawan korupsi, melawan perampokan kekayaan negara oleh siapapun, di mana pun,” tegasnya.

Dia mengakui perjuangan tersebut bukan tanpa risiko dan tekanan. “Tapi lebih baik kita nanti dipanggil Tuhan membela kebenaran, membela rakyat, menyelamatkan masa depan bangsa kita. Kita mulia, kita terhormat, kita pergi, kita menghadap Yang Maha Kuasa dengan ikhlas,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, keberanian dan kejujuran aparat penegak hukum menjadi kunci agar negara tidak terus mengalami kebocoran kekayaan akibat praktik korupsi dan penyimpangan yang telah berlangsung lama.

Dibagian lain Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satgas PKH yang dinilainya sebagai pendekar dan patriot sejati, atas keberanian dan kerja keras dalam menegakkan hukum serta menyelamatkan kekayaan negara.

“Terima kasih Satgas PKH, terima kasih keberanian Saudara. Saudara, menurut saya adalah pendekar-pendekar sejati. Kalian adalah patriot-patriot sejati. Kinerja kita, persatuan kita, teamwork kita, semua, kejaksaan, polisi, tentara, kementerian-kementerian yang bekerja,” ucap Presiden.

BACA JUGA:  Kasus Ekspor Bauksit Ilegal, Kejagung Tahan Empat Tersangka Baru Salah Satunya Pejabat ESDM

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Kementerian dan Lembaga terkait yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden.

Dia pun menekankan hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. “Kita pastikan hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok tertentu,” ujarnya.

Adapun nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kali ini antara lain dari pengembalian kerugian negara kasus ekspor CPO dengan tersangka korporasi  PT Musim Mas dan PT Permata Hijau yaitu sebesar Rp3,7 triliun dan kasus impor gula sebesar Rp585 miliar. Selain dari hasil penagihan denda administrative sebesar Rp2,3 triliun.

Sedangkan capaian hasil penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH yang dilaksanakan secara simbolis penyerahan lahan kawasan hutan tahap V yaitu seluas 893.002,38 hektar.

BACA JUGA:  Sempat Diamankan Tim PAM SDO, JAM Was Sebut Mantan Aspidum Kejati Kalbar Difungsionalkan

Sementara dalam kurun waktu 10 bulan, Tim Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai Rp150 triliun lebih.

Kemudian menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada Kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektar. Dengan rincian diserahkan pengelolaankepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 1.708.033,583 Ha lahan perkebunan kelapa sawit;

Selain diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali seluas 688.427 hektar yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi. Serta untuk dihutankan seluas 81.793 hektar yang merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.(yadi)