Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah memeriksa laporan keuangan Kejaksaan Tahun 2024.
Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin keberhasilan mempertahankan hasil opini dan predikat WTP didasari komitmen dari kejaksaaan mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Selain buah dari upaya dan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa,” ujar Jaksa Agung seusai menerima laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024, LHP Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan LHP Kerugian Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Rabu (01/10/2025).
Oleh karena itu Jaksa Agung berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik.
Dia pun menyambut baik pemeriksaan kinerja terinci BPK terhadap efektivitas penanganan perkara pidana di lingkungan Kejaksaan dan menekankan bahwa pemeriksaan tersebut sangat penting untuk menciptakan sistem penanganan perkara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel ke depan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pemeriksaan kinerja oleh BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanganan perkara pidana yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Dia juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas kerja sama, dukungan, serta komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan negara.
“Saya berharap sinergi antara kedua lembaga ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar mantan Kajati Sulawesi Selatan.(yadi)



