Hendro Dewanto Jaksa Senior yang Bersahaja Ini Besok Dilantik sebagai JAM Bin

Jakarta, Koranpelita.co – Menjelang usianya yang beberapa hari lagi menginjak 55 tahun. Jaksa senior Hendro Dewanto yang lahir pada 11 Oktober 1970 akan mencapai puncak karirnya sebagai seorang jaksa setelah meniti karir dari bawah dan nantinya berhak menyandang bintang tiga di pundaknya.

Karena Hendro yang hingga hari ini masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah pada Kamis (02/10/2025) besok akan dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai JAM Bin yang baru berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 150/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Hendro mengisi kekosongan jabatan JAM Bin yang untuk beberapa waktu dirangkap JAM Datun Narendra Jatna sebagai Pelaksana Tugas (Plt) JAM Bin. Setelah pejabat lamanya yaitu Bambang Sugeng Rukmono pensiun sejak April 2025 atau lima bulan lalu.

BACA JUGA:  Guru Dibully Murid Diskorsing 19 Hari : Potensi Siswa Tidak Naik Kelas

Saat diberikan ucapan selamat atas pengangkatannya sebagai JAM Bin, alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) Semarang ini meresponnya dengan ucapan terima kasih dalam bahasa jawa.

“Matur Nuwun Mas. Semoga bersama keluarga sehat selalu,” kata Hendro singkat kepada Koranpelita.co melalui Whats App, Senin (29/09/2025) setelah namanya beredar di kalangan wartawan sebagai JAM Bin yang baru.

Jaksa senior yang sangat bersahaja atau sederhana ini karirnya memang tergolong “moncer” sejak dia menjabat sebagai Asisten Khusus (Asus) Jaksa Agung dari semula Koordinator pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung.

Dari jabatan Asus Jaksa Agung, Hendro kemudian dipercaya menjabat Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus. Setelah itu Hendro mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara dan Jawa Tengah

BACA JUGA:  Guru Dibully Murid Diskorsing 19 Hari : Potensi Siswa Tidak Naik Kelas

Lima bulan menjadi Kajati Jawa Tengah seusai dilantik pada Mei 2025, Hendro selanjutnya besok akan dilantik Jaksa Agung sebagai JAM Bin bersama empat jaksa senior lainnya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Ke empatnya antara lain Ponco Hartanto yang semula Sekretaris JAM Bin akan menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya serta Endang Sarwestri semula Kajati Jawa Barat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.

Kemudian Iman Wijaya semula Sekretaris JAM Was menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik dan Sarjono Turin semula Sekretaris JAM Intelijen menjadi Staf Ahli Jaksa Agung  Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional.

Sebenarnya masih ada satu jabatan  lagi di eselon I masih kosong yaitu Wakil Jaksa Agung sejak pejabat lama Feri Wibisono pensiun pada Februari 2025, dan kini dirangkap JAM Pidum Asep Nana Mulyana sebagai Plt Wakil Jaksa Agung.

BACA JUGA:  Guru Dibully Murid Diskorsing 19 Hari : Potensi Siswa Tidak Naik Kelas

Namun belum diketahui alasan Presiden Prabowo Subianto belum mengangkat pejabat baru dari salah satu JAM atau Kepala Badan untuk menduduki jabatan Wakil Jaksa Agung yang kosong delapan bulan dan lebih mendahului jabatan JAM Bin.

Ada juga yang memperkirakan akan bersaman dengan jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung Amir Yanto yang akan pensiun pada akhir Oktober 2025.(yadi)