Jaksa Agung: Waspada Serangan Balik Pihak Tidak Suka dengan Kinerja Kejaksaan

Kupang, Koranpelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk yang kesekian kalinya kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja dengan penuh kesungguhan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Serta waspada terhadap serangan balik dari pihak-pihak yang tidak suka dengan kinerja kejaksaan,” tutur Jaksa Agung saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dalam kunjungan kerjanya di Kejati NTT, Kupang, Kamis (25/09/2025).

Jaksa Agung menyebutkan kalau kinerja kejaksaan saat menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. “Karena itu jangan cemari kepercayaan dan harapan masyarakat kepada kejaksaan,” ujarnya.

Dia menekankan juga Kejaksaan berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Selain itu, katanya, mendukung Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagaimana amanat dari Perpres Nomor 5 Tahun 2025 serta pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). “Tapi setiap dukungan agar dilakukan hati-hati dan tidak dijadikan tameng penyimpangan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kabar Duka dari Jakarta: Sekjen PWI Pusat Meninggal Dunia

Jaksa Agung sebelumnya menyampaikan apresiasi atas dedikasi, kontribusi serta capaian kinerja jajaran kejaksaan di wilayah hukum NTT. “Tapi agar terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik, profesional dan berintegritas dalam penegakan hukum dan melayani masyarakat.”

Dia menegaskan bahwa semua itu dapat diwujudkan dengan mengedepankan hati nurani dan rasa keadilan di masyarakat. Karena itu dia memberikan sejumlah instruksi strategis guna meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Adapun instruksi atau arahan kepada jajaran Kejati NTT pada masing-masing bidang di antaranya:

– Bidang Pembinaan: Per 22 September 2025, realisasi serapan anggaran di wilayah Kejati NTT mencapai 81%. Jaksa Agung menginstruksikan agar hambatan segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Selain itu, realisasi PNBP pada tahun ini mencapai 88,32%.

– Bidang Intelijen: Jaksa Agung meminta Kejati NTT mendukung program Jaksa Mandiri Pangan sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, termasuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis harus dilakukan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Saat ini, terdapat tiga proyek strategis dengan nilai Rp1,6 triliun yang didampingi Kejaksaan di NTT.

BACA JUGA:  Kabar Duka dari Jakarta: Sekjen PWI Pusat Meninggal Dunia

– Bidang Tindak Pidana Umum: Data per 22 September 2025 tercatat 60 perkara telah diselesaikan melalui Restorative Justice dan 16 Rumah RJ telah terbentuk. Jaksa Agung menginstruksikan agar penyelesaian perkara pidana umum dapat diselesaikan dengan mengedepankan keadilan restorative serta mengintegrasikan nilai-nilai norma tradisional dan kearifan lokal (local wisdom) dalam rangka menciptakan kedamaian dan kemanfaatan.

– Bidang Tindak Pidana Khusus: Dalam periode Januari–23 September 2025, tercatat penyitaan dan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp8,68 miliar, tertinggi ada di Kejati NTT Rp3,43 miliar. Jaksa Agung menyoroti perkara strategis yang menjadi perhatian publik, agar diberikan atensi khusus.

– Bidang Perdata dan TUN: Kinerja Kejati NTT mencatat penyelamatan keuangan negara Rp1,01 miliar, pemulihan Rp15,36 miliar, serta penanganan ribuan perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum. Kejati NTT juga turut mendukung program nasional, seperti MBG di tujuh Kejari, Cetak Sawah di tiga Kejari, Pelayanan Kesehatan di tiga Kejari, hingga pengendalian inflasi di 17 Kejari.

BACA JUGA:  Kabar Duka dari Jakarta: Sekjen PWI Pusat Meninggal Dunia

– Bidang Pengawasan: Jaksa Agung menegaskan pentingnya pengawasan sebagai quality assurance. Seluruh pegawai wajib melaporkan LHKPN/LHKASN dan menerapkan SAKIP. Selama 2025, tercatat 1 inspeksi kasus terkait pungli penerimaan CPNS serta dua kasus disiplin, yakni pelanggaran disiplin sedang dan berat.(yadi)