Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana mengatakan Tiongkok baru-baru ini menciptakan gebrakan di sektor teknologi hukum dengan memperkenalkan “The AI” yaitu sebuah robot prosecutor.
Menurut Asep robot prosecutor tersebut ditenagai kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin atau Artificial Intelegence (AI) yang mampu memahami dan menganalisis dokumen hukum dengan kecepatan dan ketelitian yang jauh melampaui kemampuan manusia.
“Termasuk mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum, menilai bukti, menyusun dakwaan dan bahkan merekomendasikan keputusan hukum tentang apakah seorang tersangka kriminal merupakan ancaman bagi masyarakat yang luas dan mendalam,” kata Asep saat membuka Workshop “Pelatihan Artifcial Intelegence” di Jakarta, Jumat (22/08/2025).
Oleh karena itu, tutur Asep, berdasarkan pengalaman dari Tiongkok tersebut Indonesia memiliki peluang berharga untuk mempelajari pelajaran penting dalam mengintegrasikan teknologi AI serupa ke dalam sistem peradilannya.
“Sehingga kita sadari pentingnya pengembangan dan validasi AI yang tepat melibatkan pemanfaatan basis data kasus yang luas dan beragam untuk pelatihan AI,” katanya di depan para peserta pelatihan.
Selain itu, tutur dia, disertai proses pengujian yang ketat untuk memastikan akurasi dan keandalan. “Ini untuk memastikan AI yang digunakan sangat canggih juga andal dan akurat dalam praktik peradilan,”
Aspek Penting Protokol Kolaborasi
Lebih lanjut, JAM Pidum mengatakan, pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi para profesional hukum sangat penting sehingga Indonesia harus mempersiapkan jaksa dan profesional hukum lainnya untuk bekerja secara efektif dengan AI
“Ini mencakup tidak hanya mempelajari cara menggunakan AI tetapi juga memahami keterbatasan, menekankan peran teknologi sebagai alat pendukung, alih-alih pengganti keahlian hukum,” ujarnya dalam Worshop yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025.
Dia menambahkan aspek penting lain menetapkan protokol untuk kolaborasi antara AI dan jaksa manusia. “Pelajaran dari Tiongkok menunjukkan pentingnya menetapkan protokol kerja yang jelas di mana AI dan jaksa manusia dapat berkolaborasi secara efektif, dengan tugas dan tanggung jawab yang sesuai untuk masing-masing pihak.”
Hal ini, katanya, untuk memastikan kedua entitas dapat bekerja sebagai tim yang sinergis, sehingga menghasilkan keputusan hukum yang lebih baik dan lebih cepat.
“Transparansi dan akuntabilitas juga berperan sebagai kunci pemanfaatan AI dalam sistem peradilan. Dimana Indonesia dapat belajar dari Tiongkok tentang pentingnya menjaga transparansi dalam penggunaan AI dan membangun mekanisme akuntabilitas. Tterutama untuk mengatasi kesalahan atau bias dalam keputusan yang dibuat oleh AI,” ujarnya.
Hal tersebut, ujar dia, penting untuk membangun kepercayaan publik dan menjaga tegaknya sistem peradilan. Lebih lanjut, pertimbangan etika dan hak asasi manusia harus diprioritaskan.
“Pengalaman Tiongkok menunjukkan pentingnya memperhatikan etika dan hak asasi manusia dalam implementasi AI, termasuk memitigasi bias dan memastikan keadilan dalam proses peradilan,” ucap dia.
Pertimbangan ini, katanya lagi, akan lebih lanjut memastikan implementasi AI tidak hanya efisien tetapi juga adil dan etis. Terakhir, penting juga untuk memperhatikan pengembangan kebijakan da regulasi yang tepat.
Dia mengatakan juga Indonesia dapat mengambil wawasan dari Tiongkok tentang cara mengembangkan kebijakan dan regulasi yang mendukung implementasi AI di bidang hukum, memastikan kepatuhan penggunaannya dengan norma hukum dan etika setempat.
Selain itu, katanya, evaluasi dan pemutakhiran sistem AI secara berkelanjutan sangat penting untuk memastikan bahwa teknologi yang digunakan tetap relevan dan efektif meskipun dinamika hukum dan sosial berubah.
“Dengan mempelajari dan menyesuaikan aspek-aspek ini sesuai dengan konteks hukum dan kebutuhan nasional, Indonesia dapat memanfaatkan teknologi AI dalam sistem peradilan untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan,” ucap mantan Kajati Jawa Barat ini.
Dia mengharapkan melalui kegiatan workshop mampu meningkatkan kolaborasi yang efektif dan efisien antara jaksa dengan AI dan menjadi magnet bagi jaksa lainnya seluruh Indonesia.
“Gunak berkolaborasi memanfaatkan teknologi AI secara tepat sasaran mengendepankan aspek etika dan moralitas sehingga penuntutan yang berkeadilan,” ujarnya dalam Workshop yang diikuti juga para Kajati se-Indonesia secara luring.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



