Tuntaskan Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Delapan Saksi Sekaligus

Jakarta, Koranpelita.co – Dalam upaya menuntaskan kasus dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina, Kejaksaan Agung melalui jajaran pidana khusus di bawah komando JAM Pidsus Febrie Adriansyah pada hari ini kembali memeriksa delapan saksi sekaligus.

Empat saksi diantaranya yang diperiksa di Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/04/2024) berasal dari anak perusahaan Pertamina yang pimpinannya dijadikan sebagai tersangka.

Yaitu saksi YD selaku Direktur Operasional PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021, saksi FYP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode Desember 2022 hingga kini dan saksi IK dan saksi RS masing-masing Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT PPN tahun 2025.

Sedangkan empat saksi lain yaitu BG selaku Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Koordinator Hukum pada sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM.

BACA JUGA:  Empat Mobil Aseng Hasil Sitaan Kejagung di Kasus Ekspor Bauksit Ilegal Dikirim ke Jakarta

Kemudian saksi FK selaku Senior Analis Downstream PT Pertamina, saksi BK selaku SVP Controller PT Pertamina dan saksi KA selaku Direktur PT Bumi Bahtera Perkasa. Belum diketahui apa yang digali atau didalami Tim penyidik dari ke delapan saksi.

Namun seperti disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar hari ini bahwa pemeriksaan terhadap para saksi terutama untuk memperkuat pembuktian dari kasus yang disangkakan kepada para tersangka.

“Selain untuk melengkapi pemberkasan para tersangka,” katanya seraya menyebutkan para saksi diperiksa untuk tersangka YF dkk dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

BACA JUGA:  Usut Korupsi Dana BOP, Kejari Kabupaten Tangerang Segera Periksa Saksi-Ahli Usai Geledah

Kejaksaan Agung sejauh ini sudah menetapkan sembilan tersangka, dengan enam diantaranya petinggi anak usaha Pertamina. Mereka yaitu Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifudin selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selalu VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Sedangkan tiga tersangka lain dari swasta yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.(yadi)

BACA JUGA:  Empat Mobil Aseng Hasil Sitaan Kejagung di Kasus Ekspor Bauksit Ilegal Dikirim ke Jakarta