Wakajati DKJ Resmikan Gedung BB Kejari Jakut yang Dibangun dari CSR

Jakarta, Koranpelita.co – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Danang Suryo Wibowo mewakili Kajati DKJ pada hari ini meresmikan penggunaan gedung barang-bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Gedung barang-bukti yang terletak di Jalan Melati Nomor 123 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja tersebut pembangunannya dibiayai dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Wakajati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT BSI melalui  program CRS nya yang merupakkan salah satu bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan serta wujud respon dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

“Selain sebagai bentuk sinergitas antara penegak hukum dan bank pemerintah dalam upaya memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya dalam penyimpanan barang bukti di Kejari Jakarta Utara,” tuturnya.

Sebelum peresmian yang dilakukan dengan pengguntingan pita oleh Wakajati DKJ, diawali sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana dan Direktur Retail Banking PT. BSI.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima gedung antara PT. BSI dan Kejari Jakarta Utara serta penandatanganan prasasti gedung barang-bukti Kejari Jakarta Utara.

Hadir dalam acara para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri se- DK Jakarta serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yaitu Walikota, Kapolres dan Dandim Jakarta Utara.(yadi)