
Koranpelita.co, Kabupaten Bekasi- Pemerintah Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menetapkan sebanyak 82 warga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 99 penerima manfaat.
Kepala Desa Cijengkol, A Saepulloh, menjelaskan pengurangan kuota penerima BLT-DD merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang membatasi alokasi anggaran BLT maksimal sebesar 15 persen dari total Dana Desa.
“Ketentuan ini sesuai arahan pemerintah di atas, sehingga mau tidak mau harus kami terapkan. Kondisi ini menjadi tantangan bagi RT dan RW karena harus menjelaskan kepada warga dalam forum musyawarah, apalagi berpotensi menimbulkan ketidakpuasan,” ujar Saepulloh, Sabtu, 2 Februari 2025.
Penurunan alokasi BLT-DD tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 02 Tahun 2024, yang menetapkan pagu BLT Dana Desa Tahun 2025 maksimal 15 persen.
Sebagai tindak lanjut, Pemdes Cijengkol melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait perubahan regulasi tersebut. Selain itu, verifikasi ulang terhadap calon penerima juga dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Yang diprioritaskan adalah warga yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia yang hidup sendiri, janda dengan tanggungan anak, serta masyarakat yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap,” jelasnya.
Saepulloh menambahkan, BLT-DD bersifat sebagai stimulus untuk membantu meringankan beban ekonomi warga. Ia berharap dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
“BLT ini bukan untuk membuat masyarakat bergantung pada bantuan. Harapannya, meski nilainya terbatas, dana tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan pangan keluarga atau keperluan anak,” pungkasnya.


